Metro  

KPU Solok Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Sumbar

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara PSU pasca putusan MK di Kabupaten Solok. (Foto: Ghaffar Ramdi/tribunpadang.com)

Solok, kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan DPD RI wilayah Sumatera Barat hari ini, Rabu (17/7/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar saat dihubungi tribunpadang.com.

“Sesuai timline kita akan gelar rapat pleno untuk rekapitulasi PSU DPD RI selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Juli 2024,” katanya.

Baca Juga :  Irman Gusman Diminta Umumkan Status Mantan Koruptor Sebelum Tanggal 21 Juni oleh KPU Sumbar

Qomar menyampaikan, pelaksanaan rekapitulasi digelar di Aula Solok Nan Indah, Kayu Aro.

“Rapat pleno ini bersifat terbuka yang boleh dihadiri oleh penyelenggara Pemilu, saksi, masyarakat dan media,” ujar Qomar.

Penuturan Qomar, KPU Kabupaten Solok menargetkan rekapitulasi selesai dalam satu hari.

“Kalau tidak ada kendala kita berharap bisa selesai satu hari ini,” jelas Qomar.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Optimis PSU DPD Sumbar 2024 Lancar

Qomar menyebut, kotak suara telah diterima kembali oleh KPU Kabupaten Solok sejak kemarin dari masing-masing kecamatan.

“Rekap tingkat kecamatan sudah selesai sejak kemarin begitu juga dengan pengiriman kembali kota suara,” pungkas Qomar.