Metro  

Partisipasi Pemilih Pariaman di PSU DPD RI di Bawah 50%

Suasana Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU DPD RI Sumbar 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pariaman di Pariaman, Rabu (17/7/2024) (Foto: ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman, kabarin.co – KPU Kota Pariaman menyebut partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah itu mencapai 29.794 atau 41,44 persen dari 71.902 jumlah pemilih.

“Pariaman masuk dalam lima besar partisipasi pemilih terbanyak di Sumbar pada PSU DPD RI,” kata Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan.

Saat Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU DPD RI Sumbar 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Pariaman, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :  Bawaslu: PSU DPD Sumbar Cetak Sejarah

Ia mengatakan KPU Pariaman sudah menyosialisasikan terkait PSU DPD kepada masyarakat baik melalui Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun kerjasama dengan berbagai pihak.

Selain itu, pengurus masjid dan mushalla di Pariaman mengumumkan terkait PSU DPD serta mengajak pemilih memberikan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga beberapa jam sebelum berakhirnya waktu pemilihan.

Baca Juga :  Kapal Logistik Pemilu Hilang Kontak Ditemukan, Ory: 18 TPS Pemilu Susulan

Bahkan, lanjutnya sejumlah TPS dibangun menarik serta KPPS menyediakan hadiah agar pemilih datang untuk memberikan hak suaranya.