Metro  

KPU Pasaman Gelar Rakor Jelang Penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Pasaman, Kabarin.co – Menjelang penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat koordinasi bersama partai politik, LO dan stake holder terkait.

Agenda rakor ini dilaksanakan di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (25/08/2024).

Para pimpinan partai politik ataupun LO paslon yang akan mengusung calon kepala daerah diberikan paparan mengenai syarat calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Begitu juga penjelasan mengenai teknis alur pemeriksaan kesehatan yang nantinya dilakukan tim medis RS Unand Padang kepada para calon kepala daerah.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sumbar 2024: 20 Pasangan Calon Resmi Terdaftar

“Tentu melalui kegiatan rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sukses dan lancar. Terkait penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon ini, KPU Pasaman telah menyediakan layanan help desk bagi LO Paslon bertempat di Kantor KPU Pasaman, untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan nantinya lengkap dan benar,” kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq saat membuka rakor.