Jakarta, kabarin.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan orientasi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 September 2024 dan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Orientasi ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Selama kegiatan, seluruh anggota DPRD dibekali dengan berbagai materi mengenai ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang mereka.
Selain itu, para anggota DPRD juga diajarkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD. Poin penting lainnya adalah memastikan bahwa anggaran dan program-program DPRD benar-benar bermanfaat dan sampai ke masyarakat.
Anggota DPRD diingatkan untuk senantiasa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sinergi dan kekompakan antara DPRD dan pemerintah sangat diperlukan.