Metro  

Curi dua Unit Kamera, Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi

Satuan Reskrim Polres Tanah Datar menangkap seorang pemuda, Rabu (29/01/2025) di Bukit Gombak Nagari Baingin Tanah Datar (kabarin.co)

Tanah Datar, Kabarin.co – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar menangkap seorang pemuda, Rabu (29/01/2025) di Bukit Gombak Nagari Baingin Tanah Datar.

Pemuda berinisial N (24) warga Saruaso Barat ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kita berhasil menangkap N, tersangka Curat hanya hitungan jam setelah kita menerima laporan,” ujar Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., Rabu malam di Batusangkar.

Baca Juga :  Kesepakatan Kerjasama Porbbi Sumbar dan Bumida Syariah Resmi di Tandatangani

Surya menyampaikan tersangka N yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas ini tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap tim yang diterjunkan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.

Penangkapan tersangka N berdasarkan : LP/B/17/I/2025/SPKT/Polres Tanah Datar tanggal 29 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

“Saat melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi tersangka N sedang berada di Jorong Bukit Gombak, tim yang diterjunkan bergerak cepat menangkap tersang,” tambah Surya.

Baca Juga :  Kopdarwil PSI Sukses, Kaesang Bakar Semangat Kader Menangkan Target Partai

Sebelumnya Korban Hendri melaporkan kehilangan sejumlah barang di rumah tempat tinggalnya di Balai Janggo Nagari Pagaruyung, Selasa (28/01) sekira pukul 22.30 WIB.