Verry Mulyadi: PT Agrinas BUMN Sawit Beri Dampak Positif

Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Barat, Verry Mulyadi. (Foto: Ist)

Padang, – Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah di seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

banner 728x90

Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Barat, Verry Mulyadi, menyampaikan pandangannya kepada sejumlah media di Padang, Senin (14/4/2025).

Ia menilai bahwa pendirian PT Agrinas Palma Nusantara membawa dampak positif yang besar apabila perusahaan ini dikelola secara profesional dan transparan.

Menurutnya, roda perekonomian daerah akan bergerak lebih dinamis dan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat pun terbuka lebar.

“Jika dikelola dengan benar, maka tujuan Presiden Prabowo melalui perusahaan ini akan tercapai. Kami berharap perusahaan ini bisa mengalokasikan minimal 20 persen lahan sebagai plasma untuk masyarakat,” ujar Verry.

Ia juga mendorong agar pembagian hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit tidak hanya dirasakan oleh pusat, melainkan juga oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.

Salah satu usulan Verry adalah agar Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan langsung ke daerah.

Selain itu, ia mengusulkan agar dana operasional PT Agrinas yang beredar di daerah dapat dikelola oleh bank daerah, seperti Bank Nagari di Sumatera Barat, sehingga dampak ekonominya turut dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Verry juga menyoroti bahwa selama ini masyarakat dan pemerintah daerah belum banyak merasakan keuntungan dari sektor perkebunan sawit karena dominasi perusahaan swasta.

Banyak di antaranya mengelola lahan secara ilegal, termasuk dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi, dengan mengabaikan hak masyarakat adat.

Bahkan, tidak jarang terjadi praktik-praktik kekerasan dan penyerobotan tanah ulayat.

Namun, lanjut Verry, kondisi tersebut mulai berubah berkat keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari TNI, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Satgas ini telah berhasil menertibkan ribuan hektar lahan sawit ilegal dan mengembalikannya sebagai aset negara.

Hingga kini, penertiban berlangsung di tiga kabupaten utama penghasil sawit di Sumatera Barat.

“Di Pasaman Barat, 330 hektar lahan milik PT Primatama Muliajaya sudah disita. Di Agam, 1.622 hektar lahan PT AMP Plantation juga berhasil diamankan. Sementara di Pesisir Selatan, lebih dari 4.000 hektar lahan milik PT SJAL dan PT Incasi Raya kini menjadi milik negara. Totalnya lebih dari 5.000 hektar telah diselamatkan,” ungkap Verry yang juga merupakan anggota DPRD Sumbar.

Ia menambahkan bahwa praktik pengelolaan liar yang berlangsung selama puluhan tahun itu telah mendatangkan keuntungan pribadi luar biasa besar bagi korporasi.

“Bayangkan saja jika dari 5.000 hektar mereka mendapat Rp 4 juta per hektar setiap bulan, itu berarti sekitar Rp 200 miliar tiap bulannya yang tidak pernah dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Verry. (***)

banner 728x90