Jakarta, – PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk (SIG) kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit mendalam terhadap perusahaan BUMN tersebut.
Proses audit yang dimulai pada Kamis (6/3/2025) ini akan berlangsung hingga Juli 2025 mendatang, dengan fokus utama pada efisiensi dan efektivitas manajemen holding.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa audit ini juga menyelidiki dugaan praktik yang merugikan negara, khususnya dalam hal keuntungan yang didapat oleh beberapa vendor yang dianggap tidak sebanding dengan ukuran perusahaan mereka.
Dugaan ini mencuat lantaran beberapa vendor dilaporkan memperoleh keuntungan yang tidak masuk akal, mengingat bahwa mereka tidak sebesar Semen Indonesia dari segi kapasitas maupun pengaruh.
Yang menarik, audit mendadak ini berbeda dengan praktik audit sebelumnya yang hanya dilakukan setiap tiga tahun. Terakhir, audit BPK terhadap SIG dilakukan pada Desember 2023 hingga awal 2024.
Keputusan BPK untuk melakukan audit lebih awal menimbulkan berbagai spekulasi mengenai adanya potensi masalah yang perlu segera diselesaikan.
Sebelumnya, dalam audit akhir 2023, BPK menemukan indikasi adanya fraud pada periode 2018-2019, yang melibatkan beberapa entitas bisnis di bawah anak usaha SIG.
Terkait temuan ini, pihak perusahaan mengonfirmasi bahwa mereka telah menempuh langkah-langkah internal, termasuk audit investigasi dan tindakan hukum, sejak akhir 2019.
SIG juga telah melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen di entitas terkait, dengan memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap beberapa pejabat yang terbukti melanggar.
SIG, yang dikenal sebagai perusahaan BUMN di sektor infrastruktur, merupakan perusahaan semen terbesar di Indonesia dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan 51% saham yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Bertransformasi sejak 2013, SIG kini menjadi penyedia solusi bahan bangunan utama di kawasan Asia, Australia, dan Oceania, dengan enam anak usaha yang tersebar di Indonesia dan Vietnam, termasuk PT Semen Padang, PT Semen Gresik, dan PT Semen Tonasa.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan, SIG juga berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Menanggapi audit ini, anggota DPRD Sumbar, Verry Mulyadi, memberikan tanggapan positif terhadap langkah BPK yang dianggap tepat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan BUMN.
Namun, ia juga menekankan perlunya perubahan dalam model holding yang diterapkan oleh SIG.
Saat ini, SIG menerapkan model operating holding, di mana perusahaan induk terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan anak perusahaan.
Menurut Verry, model ini telah menghambat pertumbuhan anak perusahaan, yang berdampak pada perekonomian daerah.
“Model operating holding ini justru membuat anak-anak perusahaan (opcos) menjadi terhambat dalam mengembangkan potensi mereka. Dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi lokal, termasuk sektor UMKM dan peluang kerja bagi masyarakat daerah,” ungkap Verry.
Ia mengusulkan agar pengelolaan SIG kembali dilakukan oleh masing-masing anak perusahaan, seperti yang pernah diterapkan oleh PT Semen Padang di masa lalu.
Langkah ini, menurutnya, dapat mendorong pertumbuhan yang lebih baik bagi masing-masing entitas, serta memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah.
Verry juga menambahkan, pengelolaan yang lebih desentralistik dapat membuka peluang lebih besar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, meningkatkan pergerakan sektor UMKM, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi anak nagari.
Verry menyebut, dengan audit BPK yang sedang berlangsung tersebut merupakan langkah tepat pemerintah.
Masa depan Semen Indonesia akan sangat bergantung pada langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah.
Verry menilai saat ini SIG sedang tidak baik-baik saja. Keputusan BPK untuk melakukan audit lebih awal bisa jadi menandakan adanya potensi masalah yang perlu segera diselesaikan.
Biasanya BPK melakukan audit ke SIG sekali dalam tinga tahun. Terakhir SIG diaudit Desember 2023
Ia mengira salah satu dasar audit yang dilakukan BPK berkemungkinan dari RDP Komisi VI DPR RI dengan BOD SIG pada Desember lalu, yang mempertanyakan adanya perlakukan istimewa yang diberikan SIG kepada salah satu vendor batubara, disaat banyak vendor kesulitan karena tidak dibayar oleh SIG.
Temuan dari Komisi VI menyebut, ada salah satu vendor yang diberi DP sebesar Rp 230 miliar untuk memasok batubara sebanyak 1,2 juta ton untuk waktu 2 tahun.
Padahal, di saat yang sama, banyak vendor yang megap-megap karena kehabisan napas tidak dibayar oleh SIG. Bahkan sampai saat ini vendor istimewa tersebut baru mau masuk 30 persen.
Kemudian, melakukan pengembalian DP senilai Rp 60 miliar sehingga masih tersisa DP Rp 170 miliar, sedangkan kontraknya mau berakhir di April 2025.
Tindakan ini membuat SIG dinilai tidak lagi menjunjung tinggi SOP pengadaan barang di BUMN.
Sehingga jelas-jelas melanggar prinsip transparan, akuntabel, responsibel, independen, dan fairness yang menjadi SOP pengadaan barang di BUMN.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar ini pun mengungkapkan bahwa SIG juga mempunyai ssjumlah masalah sesuai audit BPK 2023.
BPK menemukan indikasi adanya fraud pada periode 2018-2019, yang melibatkan beberapa entitas bisnis di bawah anak usaha SIG
“Bahkan dari Audit BPK 2023 ditemukan adanya masalah fraud pada Anak Usaha PT Semen Padang, yakni PT Bima Sepaja Abadi,” jelasnya
Ia pun juga memprediksi , audit yang dilakukan BPK ini sebagai sinyalemen bahwa tak lama lagi penerapan strategic holding bakal dilakukan SIG.
Karena operating holding telah menghambat pertumbuhan anak perusahaan SIG, yang berdampak pada perekonomian daerah.
Operating holding membuat market share SIG justru mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir, yaitu 56,2 persen di tahun 2019 menjadi 49,5 persen di September 2024.
Sedangkan kompetitor Indocement mampu bertahan, bahkan naik tumbuh dari 29 persen di 2019 menjadi 29,7 persen di September 2024.
Bahkan kinerja Indocement di kuartal tiga 2024 bisa dapat penjualan di angka Rp621 miliar dengan kiln semen sebanyak 12 buah. Lalu semen Merah Putih yang punya 2 kiln semen bisa membukukan Rp252 miliar.
Sementara itu SIG dengan 23 kiln semen hanya mampu membukukan penjualan Rp 218 miliar.
Model operating holding ini kata Verry justru membuat anak-anak perusahaan (opco) menjadi terhambat dalam mengembangkan potensi mereka.
Dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi lokal, termasuk sektor UMKM dan peluang kerja bagi masyarakat daerah.
“Setelah dilaksanakan audit oleh BPK ini semoga pemerintah segera menetapkan Strategic Holding kembali di SIG,” harapnya. (***)