Pasaman, Kabarin.co — Program unggulan Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati H. Parulian di bidang pertanian, yaitu Layanan Bajak Gratis, resmi dilaunching perdana oleh Bupati Welly di hamparan sawah petani Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Senin (24/11/2025).
“Alhamdulillah, program ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk membantu petani kurang mampu. Ini jawaban atas kebutuhan mereka di lapangan,” ujar Bupati Welly usai meresmikan layanan tersebut.
Bupati menjelaskan, Layanan Bajak Gratis menyasar petani padi sawah, baik penggarap maupun pemilik lahan, yang tergabung dalam Kelompok Tani terdaftar di SIMLUHTAN Kementerian Pertanian dan telah menyusun RDKK bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Data penerima manfaat program juga telah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, yang menjadi acuan dalam penentuan prioritas penanggulangan kemiskinan.
Pada tahap awal, program ini memprioritaskan petani pada desil 1 dan desil 2, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Ke depan, tentu harapan kita semua petani padi sawah dapat terakomodir. Namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tambah Bupati Welly.
Prosedur Pengajuan Layanan Bajak Gratis
Kepala Dinas Pertanian Pasaman, Prasetyo, menjelaskan tata cara pendaftaran bagi petani yang memenuhi kriteria. Menurutnya, Dinas Pertanian telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) secara rinci, termasuk mekanisme layanan berbasis aplikasi.
1. Pendaftaran Melalui Aplikasi
Petani mendaftar melalui aplikasi yang sedang disiapkan Diskominfo, yaitu:
bajak.pasaman.go.id
Petani cukup memasukkan NIK, dan sistem otomatis memverifikasi apakah yang bersangkutan masuk kategori desil 1 atau 2. Jika memenuhi syarat, proses pendaftaran berlanjut hingga petani memperoleh formulir layanan.
2. Pelaksanaan Pembajakan
Setelah mendapatkan formulir sesuai waktu penanaman, petani dapat melaksanakan pengolahan lahan sawah maksimal 1 hektare.
3. Pengajuan Pengukuran dan Klaim Biaya
Setelah lahan dibajak, petani mengajukan permohonan pengukuran melalui aplikasi.
Tim lapangan kemudian melakukan verifikasi dan pengukuran luas lahan yang dibajak.
4. Dokumentasi dan Pembiayaan
Petani wajib melampirkan Berita Acara pengukuran dan dokumentasi lahan sebagai syarat klaim pembiayaan yang diajukan melalui aplikasi.
Prasetyo menegaskan bahwa penerima manfaat hanya berhak satu kali layanan dalam satu tahun.
Terkait besaran biaya bantuan, Dinas Pertanian bersama Inspektorat Kabupaten Pasaman telah melakukan review dan survei sewa mesin bajak (khusus bajak singkal) di seluruh kecamatan untuk menentukan standar biaya per hektare dengan estimasi lima hari kerja.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban petani, mempercepat pengolahan lahan, serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Pasaman. (Joni)







