52 Perusahaan Asing Bakal Dipaksa Masuk Pasar Modal RI

kabarin.co – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio membeberkan, terdapat 52 perusahaan asing yang mengeruk kekayaannya di Indonesia, tanpa memberikan keuntungan bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku pasar, atau investor saham di Indonesia.

Maka dari itu, Tito memohon kepada otoritas terkait, baik pemerintah maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat aturan, agar 52 perusahaan asing itu dapat melantai di pasar modal Indonesia. Jika lewat penawaran perdana saham, atau Initial Public Offering (IPO) terealisasi, Indonesia akan memperoleh dana besar hingga mencapai Rp400 triliun.

Baca Juga :  Awal Pekan, Rupiah Dibuka Melemah Dekati Rp13.800/USD

“Saya minta tolong, tidak elok pendapatan dan aset di sini, tetapi listed di luar negeri, dana pensiun harus nikmati ini. Saya minta tolong pemerintah paksa mereka listed, size-nya total-total Rp300 triliun sampai Rp400 triliun, 52 itu gede-gede, mereka listed ada di Singapura, Malaysia, Sydney, dan New York,” ujarnya di Jakarta, Kamis 5 Januari 2017.

Baca Juga :  Tutupi Defisit Anggaran, Pemerintah Kembali Tambah Utang

Dari 52 perusahaan asing tersebut, Tito menyebut, salah satunya adalah PT Freeport Indonesia. Menurutnya, puluhan perusahaan tersebut hanya berfokus mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia, tanpa ada pikiran untuk memberikan keuntungan di Indonesia, lewat pasar modal.