Anies Baswedan Segel Bangunan B dan D di Pulau Reklamasi

Metro1 Views

kabarin.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas ratusan petugas satpol PP guna melakukan penyegelan bangunan di pulau reklamasi. Petugas satpol PP itu akan menyegel bangunan yang  berada di pulau B dan D di Kepulauan Seribu.

Terdapat 200 satpol PP pria dan 100 satpol PP wanita yang dikerahkan untuk melakukan penertiban tersebut. Anies berpesan, agar para petugas melakukan tugas dengan beradab.

Anies Baswedan Segel Bangunan B dan D di Pulau Reklamasi

“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru, tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tetapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.

Menurut Anies, penyegelan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar. Pemprov tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.

Selain itu, Anies juga meminta para petugas melakukan tugasnya dengan standar opersional yang ada. Penyegelan ini harus dilakukan dengan tegas dan tuntas.

“Saya harap, semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan dituntaskan. Setelah ini, bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ujarnya. (epr/viv)

Baca Juga:

Reklamasi Teluk Jakarta, Pulau C dan D untuk Nelayan?

Calon Gubernur Anies Baswedan Dapat Dukungan Habib Rizieq, Sekaligus Bahas Reklamasi

Nelayan Korban Reklamasi Beri Dukungan ke Anies-Sandi

Reklamasi Bakal Dilanjutkan Pemerintah Pusat, Warga Kampung Aquarium Resah