Anies Resmikan Pembangunan ITF Sunter

Metro1 Views

kabarin.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar groundbreaking pembangunan pengolahan sampah dalam kota untuk pembangkit listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Kamis (20/12). Fasilitas tersebut dirancang ramah lingkungan dan memenuhi standar lingkungan tertinggi Uni Eropa.

“Dulu tempat pembuangan sampah, kamar mandi, wc di letakkan jauh dari rumah. Sebatas dibuang, ditimbun dan dijauhkan. Sama seperti rumah, cara pandang pengelolaan sampah juga harus berubah. Kita harus bertanggung jawab atas sampah kita sendiri, bukan sekadar “dibuang” jauh-jauh ke tempat yg tidak terlihat,” kata Anies dalam sambutannya.

Anies Resmikan Pembangunan ITF Sunter

Jakarta, kata Anies,  merupakan salah satu kota penghasil sampah yang paling produktif. Setiap hari Jakarta mengirimkan 7.000 ton sampah ke TPST Bantargebang.  Akhir tahun ini, sampah di sana menembus 80% kapasitas maksimumnya. Tumpukan sampah mencapai 30 meter, setinggi kaki Patung Pancoran. Diperkirakan tiga tahun lagi Bantargebang penuh dan tidak bisa menerima sampah dari Jakarta lagi.

Tunaikan Janji Kampanye

Masalah ini, menurut Anies, sudah dia identifukasi sejak dua tahun lalu dan menjadi salah satu janji kerja ketika kampanye. Untuk pengolahan sampah harus dibangun Intermediate Treatment Facility (ITF). ITF dibangun di Jakarta agar efisien, jaraknya dekat, truk sampah ke Bantargebang berkurang.

“Alhamdulillah, hari ini janji tersebut mulai tunaikan dengan ground breaking ITF di Sunter. Dengan adanya ITF yang bisa mengolah 2.200 ton sampah per hari, maka ¼ beban sampah ke TPST Bantargebang berkurang,” katanya.

Selain membangun ITF, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta tetap mengajak warga mengurangi sampah, memilah, memakai ulang, melalui berbagai cara. Misalnya 3R, Bank Sampah, TPST, komposting, dan sebagainya.

Penuhi Standard Lingkungan Uni Eropa

Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito memaparkan bahwa sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.

“Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto.

Novianto menambahkan, PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3, sedangkan standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.

Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210  mg/Nm3, namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. “Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat,” katanya.

Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Saefudin mengatakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia. “Sehingga diharapkan pelaksanaan sesempurna mungkin, karena akan menjadi proyek percontohan di Indonesia,” katanya.

Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryono memastikan pembangunan ITF Sunter bakal menggunakan teknologi ramah lingkungan sesuai standar tertinggi dari Uni Eropa. “Teknologi milik Fortum yang telah terbukti sukses di Eropa,” katanya.

Dwi menjelaskan, kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter mencapai 2200 ton/hari dengan teknologi termal,  sehingga residunya berupa abu hanya  ± 20% dari total sampah yang diolah. ITF Sunter dilengkapi dengan Turbine yang mampu mengkonversi energi termal menjadi energi listrik. “Teknologi ini mampu menghasilkan listrik dan telah teruji di banyak kota besar di Eropa dan Asia,” katanya.

*Warga Mendukung*

Direktur Nasional Eksekutif Koalisi Wahana Lingkungan Indonesia (Kawali) Puput TD Putra mengatakan bahwa sudah saatnya DKI Jakarta mempunyai pengolahan di dalam kotanya sendiri. “Jakarta tidak bisa terus-menerus mengirim sampahnya ke TPST Bantargebang. TPST Bantargebang hanya tersisa 4-5 tahun untuk menampung sampah dari Ibu Kota. Ini untuk menghindari dampak ekologis akibat TPA  overload,” kata Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta itu.

Pengurus Lembaga Musyararah Kelurahan (LMK) Tanjung Priok, Jalaluddin mengatakan, warga sekitar  lokasi pembangunan mendukung kegiatan pembangunan ITF Sunter. “Masyarakat ingin mendukung program Pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan yang tersebut, Pengurus LMK Sunter Agung, M. Daamin juga berharap proyek ini dapat melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar tapak proyek. “Kami berharap warga sekitar dapat ikut diakomodasi,” katanya. (red)