Anies Tunjuk Donny Andy Saragih Narapidana Penipuan Jadi Dirut PT TransJakarta

Metro8 Views

kabarin.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk seorang narapidana kasus penipuan sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Narapidana itu adalah Donny Andy Saragih.

Penunjukan tersebut menuai polemik. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Anies Tunjuk Donny Andy Saragih Narapidana Penipuan Jadi Dirut PT TransJakarta

Donny tak sendiri, ia bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Menanggapi putusan tersebut, keduanya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tapi MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.

Merespon hal ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pemilihan Donny sebagai Dirut TJ. Ia mengaku akan memeriksanya lebih lanjut.

“Sekarang dalam proses pendalaman dugaan maladmintrasi. Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya,” ujar Teguh saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Untuk sekarang ini, ia meminta agar pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut andil dalam menelusuri dugaan ini. Rekam jejak Donny diminta untuk segera diperiksa.

“Kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu,” jelasnya.

Teguh mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kasus ini. Ia juga tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk penanganannya.

“Dari konsuktasi tersebut kami melakukan tracking,” pungkasnya.

Sebelumnya, Agung Wicaksono telah menyatakan mundur dari kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Tak lama, Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Donny Andy S Saragih masuk menggantikan posisi yang ditinggal Agung.

Penunjukan Donny ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) TransJakarta. Para petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menyepakati penunjukan Donny.

Kepala Humas dan Sekretaris TransJakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan penunjukan Donny sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Aturan tersebut mengatakan pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan. (epr/scm)

Baca Juga:

PT Transjakarta Bakal Tempuh Upaya Hukum dalam Kasus Dewi Perssik

Pemprov DKI Berencana Ingin Kurangi Subsidi untuk PT Transjakarta

Rumah Direktur Utama Transjakarta Dilempar Bom Molotov