Asyik Mesum di Waktu Sahur, Pasangan Dibawah Umur di Makassar Diciduk Satpol PP

Daerah28 Views

kabarin.co – Makassar, Tim gabungan yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar razia di sejumlah titik indekos yang sering dipakai sebagai tempat mesum, Sabtu 26 Mei 2018.

Hal itu dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat akan sepasang lelaki yang sering kali berkunjung di tempat tersebut selama bulan suci Ramadan.

Asyik Mesum di Waktu Sahur, Pasangan Dibawah Umur di Makassar Diciduk Satpol PP

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sepuluh perempuan tanpa identitas dan lima orang lelaki yang kedapatan sedang asyik di dalam kamar indekos tersebut.

Lantaran tak bisa memperlihatkan identitas diri dan bukti pasangan sah,  mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, kota Makassar, Iman Hud menuturkan, mereka yang kemudian diamankan adalah merupakan pasangan yang tidak memiliki identitas lengkap. Satu persatu pasangan tersebut langsung diamankan dan akan dikenakan sanksi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

Mereka kemudian diamankan dan langsung dilakukan pendataan. Apabila kemudian hari ditemukan kembali, mereka langsung diserahkan ke dinas terkait,” kata Iman sesaat setelah razia dilakukan.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Muchtar Tahir menambahkan, dalam momentum bulan suci Ramadan kali ini. Pihaknya sendiri akan semakin gencar menggelar operasi gelandangan dan pengemis (gepeng), serta orang terlantar. Dalam razia yang dilakukan kali ini, ada dua orang wanita yang syok berat sesaat setelah diamankan oleh petugas.

Bulan Ramadan ini kita akan semakin gencar dan terus melakukan razia. Demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama momentum bulan suci ini. Dan beberapa orang yang tidak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke tempat penampungan.

Dalam razia itu, petugas sempat dibuat terkejut dengan salah satu pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur dan berusia sekira 16 tahun. Muchtar menjelaskan, mereka kedapatan sedang asyik indehoi di dalam kamar dan membuat petugas sempat kaget dengan kejadian tersebut.

“Bahkan, ada yang di bawah umur. Mereka langsung kita amankan agar untuk tidak terjadi lagi kejadian semacam ini,” kata Muchtar.

Mereka yang terjaring razia akan dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai alamat yang tertera pada kartu identitasnya. Sementara bagi yang tidak jelas alamatnya dititipkan langsung di kantor Dinsos untuk diberi pembinaan. (epr/oke)

Baca Juga:

Ketahuan Saat Indehoy, Mertua dan Menantu Ini Ternyata Telah Selingkuh Selama 4 Tahun

Berhubungan Seks 3 Kali dalam Semalam dengan Pacarnya, Siswi SMP Ini Tewas Misterius

Tertangkap Mesum di Hotel Melati, Kakak Beradik Diciduk Satpol PP

Pengakuan Perawat yang Dilecehkan Dokter Mesum tak Bermoral, Dada Diremas, Anunya Diraba-raba