Bacakan Pledoi, Ahok Tuding Buni Yani Dalang Kegaduhan

Metro23 Views

kabarin.co – Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Agenda sidang kali ini adalah pembelaan atau pleidoi dari pihak Ahok.

Saat membacakan pleidoi, Ahok menyalahkan Buni Yani yang mengunggah video pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok menilai, Buni Yani sudah mengedit substansi dari pidatonya sehingga menimbulkan kegaduhan dan kebencian di masyarakat.

Bacakan Pledoi, Ahok Tuding Buni Yani Dalang Kegaduhan

“Namun menjadi masalah pada 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani mengunggah video pidato,” kata Ahok saat bacakan pleidoi di Ruang Sidang, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Ahok mengaku, saat dirinya berpidato di Kepulauan Seribu, tidak ada satu pun warga yang keberatan atas perkataannya itu.

“Faktanya media massa banyak meliput dan siarkan secara langsung pembicaraan di Pulau Seribu tak ada satu pun keberatan atas perkataan saya, bahkan saat saya diwawancara,” jelas Ahok.

Sebelumnya, Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ali Mukartono menyebutkan bahwa Buni Yani turut andil menjadi penyebab kegaduhan dalam kasus ini.

Hal itu menyambung dengan hal yang meringankan dalam tuntutan JPU yang menyebutkan timbulnya keresahan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari unggahan video dari Buni Yani.

“Kan kegaduhan itu termasuk dari yang bersangkutan (Buni Yani) bukan semata-mata Pak Ahok dua-duanya kira-kira begitu,” kata Ali di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis 20 April 2017. (epr/oke)

Baca Juga:

Hari Ini Ahok Bacakan Pledoi di Persidangan

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

Hari Ini Ahok Jalani Sidang Tuntutan