Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Masih Periksa 10 Saksi Kasus Videotron Porno

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 Saksi Berlangganan Tayangan porno PADA Videotron di Kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

“Jumlah Saksi Yang diperiksa masih bisa bertambah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Ahad (2/10).

Awi menyebutkan Penyidik memiliki memeriksa Delapan Saksi Yang merupakan pekerja Dari PENGELOLA Videotron PT Transito Adiman Jati Dan doa Saksi Yang menyaksikan Di Lokasi Kejadian. Petugas Kepolisian juga memeriksa Delapan Telepon Selular Milik para pekerja PENGELOLA Videotron tersebut.

Selain ITU, Penyidik memeriksa Beroperasi digital Forensik Terhadap Enam CPU Komputer Milik PT Transito Adiman Jaya. “Pemeriksaan Sudah lima CPU Tinggal Satu Lagi Dan Mudah-mudahan diketahui siapa Yang Film memutarkan ITU,” ujar Awi.

Awi menuturkan Penyidik Kepolisian Belum menetapkan tersangka maupun motif Pelaku Berlangganan Insiden Pemutaran Film Hubungan Intim melalui Layar Datar Raksasa di Pinggir jalan ITU.

Sebelumnya, dihebohkan masyarakat penayangan Film porno PADA Layar gede iklan LED di Samping kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan PADA Jumat (30/9) Pukul 13.00 WIB. (rep)

Baca Juga:

Pengunggah Videotron Porno Kebayoran Dikenakan Pasal Berlapis

Heboh! Tayangan Video Porno di Videotron di Jakarta Sudah Mendunia

Tayangan Video Porno di “Videotron” Jakarta Selatan Menghebohkan Netizen

Polisi Tangkap Pemutar Video Porno di Videotron Dekat Kantor Walikota

Tayangkan Video Porno, Videotron Kebayoran Dimatikan Listriknya