Besok Ahok Tetap Diperiksa, Prasetyo : Tidak Ada Persiapan Khusus

kabarin.co,  Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka perkara dugaan penistaan agama, besok (22/11). Hal itu disampaikan Prasetio Edi Marsudi, Ketua Tim Pemenangan calon inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

“Tidak ada persiapan khusus, kan dari penyidik dan Pak Ahok interaksinya tanya jawab. Polisi independen, kami juga bicara objektif,” kata Prasetyo di Rumah Lembang, Senin (21/11).

Ahok akan menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Sesuai jadwal, pemeriksaan dimulai antara pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wib.

Saat ini, penyidik masih menyelesaikan berkas perkara dan melengkapi seluruh alat bukti. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum bisa dilakukan pekan depan.

Menurut Pras, pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Ahok. Karena itu, Pras meminta kepada berbagai pihak untuk tidak mempolitisasi dugaan kasus penistaan agama itu.

“Jangan sampai yang tidak tahu masalahnya malah mencampuradukkan,” ujar Pras.

Tim Pemenangan Bidang Hukum dan Advokasi Pantas Nainggolan menambahkan, selama proses pemeriksaan, Ahok tidak akan melakukan blusukan dan tidak menerima kunjungan warga di Rumah Lembang.

“Besok enggak ada acara, biarkan istirahat dulu,” ucapnya.

Pantas mengatakan, proses hukum itu akan didampingi oleh tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk langsung oleh Ahok.

Namun sejauh ini, kata Pantas, Ahok belum meminta kepada Tim Pemenangan Bidang Hukum dan Advokasi untuk menyertainya dalam persidangan itu. Perkara dugaan penistaan agama terjadi ketika Ahok masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Nanti penunjukkannya terserah Pak Ahok, mungkin dari tim hukum (tim pemenangan) sebagian akan dilibatkan. Hakekatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau,” katanya.

(cnn)

Baca juga :

Ahok dan Peristiwa 4 November

Arifin Ilham Puji Kapolri usut Kasus Ahok