BI: Rupiah Meroket 6%, Persepsi Investor Membaik

kabarin.co – Jakarta, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mencatat terjadi penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 6 persen ke level Rp12.945 per USD. Apresiasi ini terjadi sejak awal tahun 2016.

Menurut Agus hal ini juga disebabkan oleh rendahnya inflasi dan membaiknya ekonomi domestik. Hal inilah yang mendorong dari sisi internal dalam negeri.

Sementara itu, memburuknya ekonomi global juga turut membantu penguatan nilai tukar Rupiah. Sebab, investor lebih memilih untuk berinvestasi di Indonesia sehingga meningkatkan cadangan devisa.

“Ini juga memberikan persepsi positif dari investor,” kata Agus di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Rupiah pun diyakini dapat kembali menguat. Terutama dengan adanya program pengampunan pajak.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menjelaskan penguatan rupiah karena faktor program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dinilai berhasil oleh para investor.

Sementara dari sisi eksternal, ada pengaruh yang datang dari hasil debat calon Presiden Amerika Serikat (AS) antara Donald Trump dengan Hillary Clinton.

“Ada 2 faktor. Dalam negeri itu tax amnesty memberikan confidence. Kalau global setelah debat capres AS, itu memberikan confidence terhadap investor. Itu yang membawa rupiah menguat,” ungkap Perry di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Namun, menurut Perry, dari kedua faktor tersebut, memang peran tax amnesty lebih besar. Ini mengingat realisasi yang cukup besar diraih pemerintah dalam tiga bulan pertama program dijalankan. (oke)

Baca Juga:

Dolar AS keok ke Rp 12.936 Berkat Tax Amnesti

Pelonggaran Tax Amnesty ‘Obat Kuat’ Rupiah Pekan ini

Jika Pencapaian Tax Amnesty Meningkat, Rupiah Akan Menguat