Bupati Tangerang: Pabrik Petasan yang Meledak Kantongi Izin

Metro4 Views

kabarin.co – Tangerang, Bupati Tangerang Ahamd Zaki Iskandar mengklaim tidak ada masalah dengan keberadaan pabrik petasan yang meledak di Desa Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sebetulnya tempat industri mereka itu dalam kawasan pergudangan. Dan itu diperbolehkan, meski itu dengan kawasan pemukiman warga,” katanya di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017).

Bupati Tangerang: Pabrik Petasan yang Meledak Kantongi Izin

Zaki mengatakan, tak ada yang salah jika pergudangan dibangun berbatasan langsung dengan permukinan warga. Perusahaan juga diperbolehkan membangun manufaktur di dalamnya.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memberikan izin manufaktur dan produksi kepada perusahaan itu sejak 2016. Tetapi sekarang, kita fokus pada penanganan korban terlebih dahulu,” ungkap Zaki.

Saat dikonfirmasi perihal gudang yang hanya memiliki satu pintu keluar tanpa pintu darurat, Zaki mengaku tidak mengetahuinya. Ia menjelaskan, perusahaan pasti memiliki alasan tersendiri mengapa itu bisa satu pintu, salah satunya lebih kepada persoalan keamanan gudang.

“Saya tidak tahu banyak soal pintu gudang yang hanya berjumlah satu, sehingga pekerja sulit melarikan diri saat ledakan dan kebakaran terjadi. Kita serahkan kepada pihak berwajib yang menindaklanjuti,” tandasnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Pabrik Petasan Meledak di Tangerang, Puluhan Korban Tewas Terpanggang

Mencekam! Video Detik-Detik Pabrik Petasan di Tangerang Meledak

Pabrik Tahu di Medan Meledak, 2 Pekerja Tewas Dalam Ledakan

Api yang Membakar PT DMST Butuh 4 Hari Untuk Padam

Pasar Kebayoran Lama Kebakaran, Bocah 11 Tahun Tewas Terpanggang