Daftar Mobil Yang Turun Harga Dapat Fasilitas Diskon PPnBM

kabarin.co, Jakarta –  Pemerintah telah memperluas diskon PPnBM untuk pembelian mobil. Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait kebijakan diskon pajak atas kendaraan bermotor melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-20/PMK.010/2021. Dalam PMK tersebut Pemerintah memberikan  stimulus diskon pajak paling sedikit 70 persen untuk segmentasi mulai dari 1.500 cc kategori sedan dan 4×2, yang memiliki local purchase. Peraturan tersebut tidak telah ditetapkan pada 25 Februari 2021 dan berlaku sehari setelahnya, yakni pada 26 Februari 2021.

Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan penerbitan PMK ini, bobot kebijakan stimulus menjadi bertambah kuat dan cakupannya juga semakin luas. “Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat, khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menkeu Sri Mulyani dikutip Tempo dari indonesia.go.id pada Selasa, 13 April 2021.

Daftar Mobil Yang Turun Harga Dapat Fasilitas Diskon PPnBM

Relaksasi ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Dengan melihat stimulus sisi permintaan untuk kelas menengah berpeluang besar untuk mendorong konsumsi masyarakat, dan mengingat daya beli masyarakat kelas menengah atas selama pandemi masih tetap tinggi, kemudian Pemerintah membuat kebijakan tersebut untuk memberikan stimulus konsumsi kelas menengah berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM ditanggung pemerintah di sektor otomotif.

Pemerintah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapat fasilitas diskon pajak, untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik untuk mendongkrak tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif. Dilansir dari laman indonesia.go.id, kebijakan tersebut dilakukan dengan merelaksasi persyaratan local purchase menjadi minimal 60 persen serta menambah segmentasi kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc.

Diskon pajak atas tambahan segmen di kategori kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin dari 1.500 cc hingga 2.500 cc tersebut yang memenuhi syarat akan dilakukan secara bertahap.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April hingga Agustus 2021, kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September hingga Desember 2021.

Sementara itu, untuk diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc yang telah memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap sebagaimana pada segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut, diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April hingga Agustus 2021, kemudian 12.5 persen dari tarif normal pada masa pajak September hingga Desember 2021.

Melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan mulai diberlakukan pada April 2021, kebijakan PMK-20/PMK.010/2021 ini akan menggunakan skema PPnBM ditanggung pemerintah atau DTP.

Berikut 29 mobil yang dapat fasilitas relaksasi PPnBM:

Mesin maksimal 1.500 cc

  1. Toyota Yaris
  2. Toyota Vios
  3. Toyota Sienta
  4. Daihatsu Xenia
  5. Toyota Avanza
  6. Toyota Rush
  7. Toyota Raize
  8. Daihatsu Gran Max
  9. Daihatsu Luxio
  10. Daihatsu Terios
  11. Daihatsu Rocky
  12. Mitsubishi Xpander
  13. Mitsubishi Xpander Cross
  14. Nissan Livina
  15. Honda Brio RS
  16. Honda Mobilio
  17. Honda BR-V
  18. Honda CR-V 1.5 T
  19. Honda HR-V 1.5 L
  20. Honda City Hatchback
  21. Suzuki Ertiga
  22. Suzuki XL7
  23. Wuling Confero

Mesin 1.501 – 2.500 cc

  1. Toyota Innova 2.0
  2. Toyota Innova 2.4
  3. Toyota Fortuner 2.4 4×2
  4. Toyota Fortuner 2.4 4×4
  5. Honda HR-V 1.8 L
  6. Honda CR-V 2.0 CVT

Adapun Mitsubishi Pajero Sport tidak masuk ke dalam daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM untuk mobil baru 2.500cc pada April–Agustus 2021. Prsentase kandungan lokalnya belum mencapai 60 persen sebagaimana disebutkan dalam kriteria. local purchase kandungan lokal SUV Mitsubishi Pajero Sport masih 40 persen.

(tempo)