Dianggap Bikin Gaduh, Pelapor Kaesang Akan Diproses Hukum Kembali

Metro7 Views

kabarin.co – Polri menyatakan pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Muhammad Hidayat Simanjutak (52) akan kembali menjalani proses hukum. Hal ini lantaran, Hidayat yang merupakan tersangka ujaran kebencian itu pernah ditahan dan saat ini ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan dinilai telah membuat kegaduhan.

“Ditangguhkan karena kemanusiaan, dia sudah tua. Harusnya dia masih ditahan ini. Ini makanya mau diproses lanjut. Dia di luar malah bikin resah seperti itu” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Dianggap Bikin Gaduh, Pelapor Kaesang Akan Diproses Hukum Kembali

Diketahui, Hidayat telah membuat 60 laporan ke polisi yang membuat resah, salah satunya soal Kaesang. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya hingga kini masih meneruskan kasus Hidayat tersebut. Meskipun, Hidayat ditangguhkan penahanannya.

“Permintaan dari istrinya (penangguhan penahanan). Kan boleh, itu haknya dia diatur dalam undang-undang,” katanya.

Dikatakan Argo, berkas Hidayat yang tuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai provokator pada aksi 411 sedang diolah di kejaksaan. “Kasusnya kan lanjut. Kita tunggu saja, kan sudah maju ke kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Hidayat Simanjuntak melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan tuduhan ujaran kebencian. Namun ternyata Hidayat Simanjuntak juga masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat aksi 411.

Kasusnya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. “Ya bener. Dia juga sudah tersangka. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Argo menegaskan, pihaknya sempat melakukan penahanan pada Hidayat. Tapi akhirnya dibebaskan. “Sebenarnya ditahan. Cuma ditangguhkan,” katanya. (epr/mdk)

Baca Juga:

Polisi: Kasus Kaesang Tak Ada Unsur Pidana

Wakapolri Sebut Laporan Kasus Kaesang Putra Jokowi Mengada-ada

Ini Dia Sosok yang Laporkan Kaesang Putra Bungsu Jokowi ke Polisi

Merasa Dilecehkan, Pelapor Putra Jokowi Datangi Mapolres Bekasi Kota

Heboh! Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama