Diminta Uang Parkir, Mantan Dokter RSPAD Mengaku TNI Todong Senjata ke Petugas Parkir Mal

Metro4 Views

kabarin.co – Seorang petugas parkir menjadi dianiaya dan ditodong pistol karena meminta uang parkir pada pengemudi mobil berpalt TNI.

Seorang petugas parkir, Juansyah, menjadi korban penganiayaan seorang pengunjung mall bernama Anwari.

Diminta Uang Parkir, Mantan Dokter RSPAD Mengaku TNI Todong Senjata ke Petugas Parkir Mal

Kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan.

Masalah bermula ketika Juansyah yang saat itu bertugas meminta biaya parkir kepada sopir mobil yang berpelat TNI.

Peristiwa itu berawal saat sang sopir menolak membayar dan terlibat perdebatan dengan Juansyah. Sang sopir akhirnya mau membayar biaya parkir mall sebesar Rp 5 ribu.

Setelah kejadian tersebut, sang sopir kembali dengan Anwari sebagai pemilik mobil dinas. Anwari dan Juansyah terlibat percecokan mengenai biaya parkir.

Dari rekaman CCTV, Anwari terlihat memukul Juansyah.

Anwari juga menodongkan pistol yang dibawanya ke arah Juansyah hingga berlari menjauh ketakutan.

Tembakan ke udara sempat dilepaskan oleh Anwari hingga Jaunsyah tampak bersujud dan memohon ampun di kakai Anwari.

Mobil berpelat TNI itu ternyata mobil dinas milik istri Anwari, yang merupakan seorang dokter RSPAD Gatot Soebroto.

Seperti istrinya, Anwari diketahui berprofesi sebagai dokter dan pernah bertugas di RSPAD.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengungkapkan, Anwari mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran tersinggung dan emosi mendengar jawaban yang diberikan oleh Juansyah.

“Yang bersangkutan merasa kalau menggunakan mobil dinas berpelat TNI tidak perlu membayar parkir. Karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan jika itu ada Perda-nya,” kata Iwan di Mapolsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).

“Dia merasa tersinggung saat bertanya kepada petugas parkir, jawabannya ’emang harus bayar’. Dia merasa tersinggung dan emosi. Sampai akhirnya melakukan pemukulan dan mengeluarkan senjata dan menembakannya satu kali ke atas,”kata Iwan seperti dikutip dari Kompas.com.

Kini, Anwari dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan dalam sel tahanan Mapolsek Kebayoran Lama.

Dirinya terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 355 tentang perbuatan tak menyenangkan.

Polisi juga masih menyelidiki asal usul kepemilikan senjata api yang digunakan oleh Anwari. (epr/trb)

Lihat Juga:

Video Kocak Prajurit TNI Takut Disuntik

Video Viral, Kesal Terjebak Macet Oknum TNI Pecahkan Kaca Bus

Viral! Aparat TNI Pekanbaru Bentak dan Pukul Polisi Tak Terima Diberhentikan

Bermula dari Curhatan Sang Istri, Picu Ketegangan Dua Perwira TNI AU