Disidang Ahok Saksi MUI Menjelaskan ‘Dibodohi Dengan Surat Al-Maidah’ yang Jadi Masalah Besar

KabarUtama1 Views

kabarin.co – MUI melalui sikap keagamaannya menyatakan pidato Basuki T Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu termasuk menghina Al Quran dan ulama. Ahli agama dari Komisi Fatwa MUI Muhammad Amin Suma menjelaskan mengenai sikap tersebut.

“Apakah saudara tahu yang dipermasalahkan dalam pernyataan sikap keagamaan MUI itu apa?” tanya majelis hakim dalam lanjutan sidang Ahok di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Amin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Ahok.

“Yang utama, pertama itu adalah dibohongi pakai Al Maidah 51, dan pernyataan dibohongi dan dibodohi pakai Al Maidah 51 itu yang menjadi inti persoalan yang saya ketahui,” jawab Amin yang di MUI menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa.

Majelis hakim bertanya lagi, kenapa kata-kata ‘dibohongi dan dibodohi’ bisa menjadi masalah. Menurut Amin, Al Quran tidak pernah membohongi siapapun.

“Masalahnya kata-kata dibohongi pakai Al Maidah 51 atau dibodohi pakai Al Maidah 51 karena Quran tidak akan pernah membohongi siapapun. Walau dengan dirinya sendiri,” ujar Amin.

“Contohnya saya, dalam Al Quran kesaksian saya wajib menyatakan sebenar-benarnya walaupun kepada diri saya sendiri, kepada orang tua dan siapapun juga itu ada dalam Al Quran, tidak boleh saya mendustai diri saya,” lanjutnya.

Amin melanjutkan, pada dasarnya tafsir Al Quran itu bisa berbeda-beda. Oleh sebab itu ada beberapa ulama yang melarang penerjemahan dari Al Quran.

“Jangan terjemahannya, tulisannya juga bermacam-macam. Termasuk pemimpin, bahkan di Indonesia ada yang mengartikan ketua RT sampai presiden. Kata wali itu ada segala macam. Itulah kenapa ada sebagian ulama melarang menerjemahkan Al Quran,” urai Amin. (msi/det)

Baca Juga:

Penasihat Hukum Ahok Tolak Kehadiran Saksi dari MUI

Sidang Ahok Kembali di Mulai, 4 Saksi Ahli Akan Diminta Keterangan

Jokowi Rela Menanggung Dosa Ahok