Diungkap Bareskrim, Menkominfo Siap Blokir 18 Aplikasi Gay.

Gadget7 Views

kabarin.co , Jakarta – Bareskrim Polri menyebut setidaknya ada 18 aplikasi khusus para gay yang juga digunakan untuk kegiatan prostitusi. Menkominfo Rudiantara mengaku siap memblokir 18 aplikasi itu.

“Kalau itu kan, kalau sudah ada kriterianya dan kalau memang itu meresahkan masyarakat, bisa kok (diblokir). Dan kita punya panel untuk bahas itu,” kata Rudiantara di komplek Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Jumat (9/9/2016).

Rudi mengaku sampai saat ini belum ada permintaan dari Bareskrim untuk memblokir 18 aplikasi gay itu. Namun, bila permintaan sudah ada, Menkominfo siap melakukan penindakan.

“Saya gak tahu (sudah ada permintaan dari Bareskrim atau belum), mungkin ke kantor saya ya. Tapi kalau saya kan kalau Kapolri udah bilang begini-begini, saya terbuka dengan Kapolri. Biasa Kapolri telepon saya kalau ada apa-apa. Kalau memang Bareskrim udah keluarkan permintaan, ya kita tindak lanjuti. Namanya juga memberikan rasa aman untuk masyarakat,” tegasnya.

Bareskrim sebelumnya telah menyebutkan ada 18 aplikasi gay. Hal itu terungkap menyusul pengusutan kasus prostitusi anak untuk gay. Salah satu aplikasi yang disebutkan pihak Bareskrim adalah Grindr yang tersedia secara gratis di Appstore.

“Kita harapkan dikaji apakah itu melanggar hukum di Indonesia atau tidak. Kalau iitu satu hal yang melanggar hukum di Indonesia, kita harap Kemenkominfo bisa lakukan langkah-langkah,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016) (dtk)