Duo Apple, iPhone 8 dan X Bakal Dijual di Indonesia ?

Gadget1 Views

kabarin.co, Jakarta – Duo ponsel Apple terbaru, iPhone 8 dan iPhone X dikabarkan bakal masuk ke Indonesia. Hal ini diperkuat dengan informasi bahwa Apple sedang mengurus perizinan untuk kedua ponsel tersebut di Kementrian Perindustrian (Kemenperin).

Dilansir dari laman Kompas, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan membenarkan adanya pengurusan perizinan dari pihak Apple pada Kamis (12/10). “Saat ini PT. Apple Indonesia sedang mengurus Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk tipe-tipe itu (iPhone 8 dan iPhone X), sesuai Permenperin No. 29 tahun 2016,” ujar pria yang akrab disapa Putu itu.

Putu juga menambahkan bahwa sertifikat perizinan tersebut akan terbit dalam waktu dekat. Sertifikat TKDN dari Kemenperin merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan agar Apple diziinkan menjual iPhone 8 dan iPhone X secara legal di Indonesia.

Meski sudah hampir memenuhi satu persyaratan, iPhone 8 dan iPhone X tampaknya baru akan hadir dalam beberapa bulan ke depan. Apple masih harus mengurus beberapa sertifikasi lagi sebelum diperbolehkan menjual kedua perangkat tersebut secara resmi di Tanah Air.

Apple masih harus menguji perangkat di balai uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telematika (Ditjen SDPPI). Selanjutnya, baru Apple dapat mengurus perizinan untuk memasukkan atau impor iPhone 8 dan iPhone X ke Indonesia.(hso/kom)

Baca Juga:

Wanita Ini Selamat Berkat iPhone Dalam Tragedi Las Vegas

Kasus Baterai iPhone 8 Plus Menggelembung, Apa Penyebabnya ?

iPhone 6 Lebih Diminati Di Indonesia Ketimbang iPhone X

Jalani Drop Test, Tangguhkah iPhone 8 Plus ?