Tim independen nantinya berhak mengaudit infrastruktur sehingga masyarakat bisa mengetahui letak permasalahannya dimana.
“Apakah ada permasalahan kebijakan, permasalahan keuangan (financing), permasalahan teknik atau SOP. Jika permasalahan tersebut terjawab, maka akan menimimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Handi juga menghimbau parlemen aktif menyoroti persoalan infrastruktur. Misalnya DPR melakukan hak interpelasi atau hak angket meski tetap disesuaikan dengan kebutuhan.
“DPR mungkin mengusulkan dan berdiskusi sejauh mana kebutuhan untuk mengetahui persoalan konstruksi ini. Kalau itu terjawab, proses check and balance akan luar biasa.”
“Jadi pemerintah tidak boleh seenaknya karena dikontrol oleh civil society dan juga dikontrol oleh DPR,” ungkapnya. (arn)
Baca Juga:
Tiang Pancang Tol Becakayu Rubuh, Mentri PUPR Hentikan Seluruh Proyek Infrastruktur
Presiden Minta Lebih Banyak Infrastruktur yang Tak di Danai Oleh Pemerintah
Telan Biaya Besar, APBN Tak Sanggup Danai Proyek LRT
Presiden Mengingatkan Para Menteri Supaya Tidak Berani Mengorupsi APBN 2017