kabarin.co – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mempersilahkan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga BBM nonsubsidinya seperti Pertamax cs. Tapi, kenaikan harga Pertamax cs ini tergantung pengajuan dari pihak Pertamina ke Pemerintah.
“Belum ajukan. Tapi kayaknya Minggu depan. Kalau dari kami setuju saja,” kata Dirjen Migas Djoko Siswanto, dikutip dari Okezone, Kamis (31/5/2018).
ESDM Persilahkan Pertamina Naikkan Harga Pertamax
Tapi, Djoko menyatakan, pemerintah hanya memperbolehkan Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax series dan bukan Pertalite.
“Tapi untuk Pertamax ke atas. Kalau Pertalite enggak (bisa) naik. Disesuaikan dengan harga BBM Shell kan sekelas,” tuturnya.
Djoko memberikan alasan kenapa harga Pertalite tidak boleh dinaikkan lantaran dikhawatirkan masyarakat beralih konsumsi ke Premium lagi.
“Kemarin kami itu rapat, Pak Menteri ESDM, Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan Bu Menkeu juga. Bu Rini (goyah) antara naikkan Pertalite atau tidak. Tapi enggak naik, takut beralih ke Premium lagi dan beban Pertamina bisa tambah lagi,” tukasnya. (epr/oke)