Pekan Ini Google Dipanggil Ditjen Pajak

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah akan memanggil Google Asia Pacific, Pte. Ltd. pada Kamis (19/1) mendatang. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, pemanggilan Google ini berkaitan dengan penyerahan laporan pendukung yang menjelaskan secara detil keuntungan Google dari operasionalnya di Indonesia. Bahkan, Ken mengatakan bila Google mangkir dari panggilan ini maka pemerintah akan meningkatkan status pemeriksaan menjadi penyidikan, dari sebelumnya sebatas bukti permulaan.

Baca Juga :  Program Berakhir, Dana Tebusan Tax Amnesty Tak Capai Target

“Besok (lusa) yang lagi heboh sama Pak Haniv (Kepala Kanwil Khusus) akan saya panggil (merujuk kepada Google). Kalau tidak ya akan kami lakukan penindakan,” ujar Ken di kompleks parlemen, Selasa (17/1).

Sementara itu, Kepala Kanwil Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Haniv menjelaskan bahwa pemanggilan ini bermaksud agar pihak Google bisa memberikan penjelasan lengkap kepada pemerintah. Nantinya, pemerintah juga berniat memberlakukan pajak khusus OTT atas Google.

Baca Juga :  Menko Luhut Minta Biaya Ekspor Konsentrat Dipatok Tinggi

“Besok kami mau klarfikasi ke Google, ‘Ini datanya mana?’,” ujar dia.