Metro  

Lima Remaja Diamankan Satpol PP Pariaman

Kepala Divisi Pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pariaman Fatmiyeti Kahar (kiri) dan penyidik dari Satpol PP dan Damkar Pariaman memberikan arahan kepada lima remaja yang diamankan pada Kamis dini hari. (Foto: ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman, kabarin.co – Satpol PP Damkar Kota Pariaman mengamankan lima remaja.

Mereka terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki karena berkeliaran pada malam hari.

Sehingga melanggar peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban.

“Kami dalam dua bulan ini setiap malam melaksanakan razia dengan petugas menggunakan pakaian warga sipil,” Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian di Pariaman, Jumat (5/7/2024)

Baca Juga :  Andre Rosiade Siap Beberkan Kronologi Saat Sidang di MK Partai Gerindra

Malam tadi ketika mendapatkan laporan ada sejumlah remaja nongkrong di luar jam yang ditentukan personil langsung menuju lokasi.

Diketahui lima remaja yang terdiri dari tiga perempuan asal Kota Padang.

Dengan inisial N (15) H (15) C (15) dan dua laki-laki asal Pariaman dengan inisial R (20) Y (20).

Mereka diamankan Satpol PP Pariaman sedang nongkrong di kawasan Pantai Gandoriah sekitar pukul 02.45 WIB.

Baca Juga :  Tak Sesuai Tarif Awal, Perempuan di Sidoarjo Dibunuh, Korban Sekarat Ditemukan di Kos

Ia mengatakan berdasarkan pengembangan yang dilakukan dinas tersebut ketiga remaja perempuan diduga pedagang seks komersial (PSK) sedangkan yang laki-laki salah satunya mucikari.