Pariaman, kabarin.co – Satpol PP Damkar Kota Pariaman mengamankan lima remaja.
Mereka terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki karena berkeliaran pada malam hari.
Sehingga melanggar peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban.
“Kami dalam dua bulan ini setiap malam melaksanakan razia dengan petugas menggunakan pakaian warga sipil,” Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian di Pariaman, Jumat (5/7/2024)
Malam tadi ketika mendapatkan laporan ada sejumlah remaja nongkrong di luar jam yang ditentukan personil langsung menuju lokasi.
Diketahui lima remaja yang terdiri dari tiga perempuan asal Kota Padang.
Dengan inisial N (15) H (15) C (15) dan dua laki-laki asal Pariaman dengan inisial R (20) Y (20).
Mereka diamankan Satpol PP Pariaman sedang nongkrong di kawasan Pantai Gandoriah sekitar pukul 02.45 WIB.
Ia mengatakan berdasarkan pengembangan yang dilakukan dinas tersebut ketiga remaja perempuan diduga pedagang seks komersial (PSK) sedangkan yang laki-laki salah satunya mucikari.
“Kami menunggu asesmen dari Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pariaman, tindakan selanjutnya menunggu hasil asesmen tersebut,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus melaksanakan razia di Pariaman pada malam hari guna menindaklanjuti keluhan warga setempat terkait penyakit masyarakat.
Ia menyebutkan setidaknya pihaknya telah membentuk enam tim yang mengenakan pakaian warga sipil untuk memantau daerah tersebut.
Meskipun telah memiliki tim namun pihaknya tetap meminta bantuan dari warga setempat apabila menemukan aktivitas masyarakat yang mencurigakan.
(*)