kabarin.co – Jakarta, Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (23/01) antara Komisi VI dengan Deputi Kementerian BUMN dan Direksi Semen Indonesia & Semen Baturaja di Gedung Nusantara 1 DPR RI berlangsung panas. Politisi senior asal PKS, Refrizal mempertanyakan keputusan Direktur Utama Semen Indonesia yang “mengacak-acak” struktur organisasi di Group Holding Semen Indonesia.
“Sikap Direktur Utama yang mengacak-acak struktur organisasi membuat kegaduhan didaerah, utamanya di lingkungan Semen Padang. Padahal selama ini operasional Semen Padang tidak ada masalah ” tegas politisi asal Sumatera Barat ini.
Refrizal “Habisi” Semen Indonesia
Pernyataan keras Refrizal ini bukan tanpa dasar, seperti diketahui sudah beberapa bulan ini operasional pabrik Semen Padang terganggu karena isu yang berkembang. Dengan alasan efisiensi, Dirut Semen Indonesia ingin menjadikan Semen Padang hanya sekelas unit produksi yang memiliki kewenangan terbatas sehingga posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama dibiarkan kosong selama 9 bulan.
“Saya mendukung efisiensi dilakukan, bahkan saya dukung 1000% tetapi yang terjadi di Semen Padang dan Semen Tonasa dimana ada posisi Direksi yang kosong dengan dalih efisiensi menyebabkan banyak keputusan strategis menjadi terhambat. Nilai kerugian akibat keterbatasan ini saya pikir cukup besar, sebagai contoh misalnya dalam 1 item pengadaan di Semen Padang yang disinyalir merugikan perusahaan sampai 54 Miliar dalam 6 bulan terakhir”. Ungkap Anggota DPR berkacamata ini
Refrizal juga menanyakan konsistensi efisiensi yang dilakukan oleh Dirut Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso terkait pembelian areal baru perkantoran Semen Indonesia di Jakarta yang disinyalir menghabiskan dana 300 miliar.
“Apakah sebegitu urgent, Semen Indonesia melakukan pembelian areal perkantoran baru di Jakarta mengingat unit produktif Semen Indonesia bukan di Jakarta, tetapi di Gresik, Tuban dan Padang. Ini menurut saya aneh karena toh selama ini masing-masing perusahaan sudah memiliki kantor perwakilan di Jakarta?” Tanya Anggota DPR 3 periode ini.,
Dalam sesi tanya jawab, Refrizal juga menanyakan dasar hukum pembentukan holding Semen Indonesia kepada Deputi Kementerian BUMN Edwin Hidayat, hal ini ditanyakan karena sampai dengan saat ini PP (Peraturan Pemerintah) yang membentuk holding Semen Indonesia belum ada.
Integritas
Dalam RDP ini, komisi VI juga menyinggung integritas dari Dirut Semen Indonesia yang dinilai kurang baik karena memberikan jawaban yang terindikasi bohong.
“Pada RDP tadi kami menanyakan terkait apakah Dirut pernah melakukan kunjungan ke daerah-daerah sebelum memutuskan perubahan struktur? Dan soal pembelian lahan kantor di Jakarta. Dirut tidak jujur dalam menjawab dua hal ini padahal kami punya data-data yang jelas dan rinci” pungkas Refrizal.
Disela RDP, politisi asal Pariaman ini juga menyampaikan surat aspirasi dari KAN (Kerapatan Adat Nagari) Lubuk Kilangan secara langsung kepada Dirut Semen Indonesia.
Komisi VI DPR RI dengan PT Semen Indonesia & Semen Baturaja bersepakat untuk membuat 5 kesimpulan rapat, antara lain :
- Komisi VI DPR RI meminta PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk untuk memperbaiki daya saing dan strategi pemasaran karena daya serap pasar jauh Iebih keciI daripada kapasitas terpasang.
- Komisi VI DPR RI meminta kepada manaiemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk mempelajari dan mengkaji ulang perubahan struktur organisasi yang saat ini teIah menimbulkan kegaduhan di tiga pabrik PT Semen Padang, PT Semen Gresik, dan PT Semen Tonasa, agar tidak menimbulkan masalah baru.
- Komisi VI DPR RI meminta kepada manajemen PT Semen Batu Raja (Persero) Tbk. untuk mengkaji ulang rencana kerja mengenai peniuaian tahun 2018 yang terIaIu optimis, dengan mempertimbangkan data tahun sebeIumnya dan beredarnva produk semen Iain di wilayah pemasaran PT Semen Batu Raia (Persero) Tbk.
- Komisi VI DPR RI meminta PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaia (Persero) Tbk untuk menyampaikan permintaan data dan jawaban tertuIis atas pertanyaan Komisi VI DPR RI paling lambat tanggai 30 Januari 2018.
- Komisi Vl DPR RI meminta PT Semen Indonesia IPerseroI Tbk HoIding untuk mengkaji ulang pemindahan kantor pusat dari Gresik-Provinsi Iawa Timur ke Jakarta. (red).
Baca Juga:
Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) Ultimatum Semen Indonesia, Ini Pernyataan Sikapnya