Ampuni Para Pengemplang Pajak, Jokowi Bentuk Tim Task Force Pengampunan Pajak

kabarin.co – JAKARTA, Presiden Joko Widodo membentuk tim task force atau tim gabungan pengampunan pajak. Pembentukan tim task force tersebut diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tim task forceberada di bawah koordinasi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro beserta Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi‎. Sedangkan, anggotanya terdiri atas jaksa agung, kapolri, ketua PPATK, gubernur Bank Indonesia, ‎menkumham, dan menlu.

“Tim task force ini akan dibentuk kalau RUU Pengampunan Pajak sudah diundangkan,” kata Pramono.

Pramono mengatakan, salah satu tugas tim ini adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada para peserta pengampunan pajak. “Dibentuk tim untuk memberikan kenyamanan, kepastian hukum kepada siapa pun yang akan merepatriasi atau memasukkan uangnya ke Indonesia,” ujar Pramono. (rep)

Leave a Reply