Foto dan Video Viral Pria Muda Meninggal Dipatuk Ular King Kobra, Ini Penjelasannya

Daerah4 Views

kabarin.co – Beberapa hari yang lalu, seorang pemuda yang dipatok ular kobra peliharaannya sendiri di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung viral di grup Whatsapp dan media sosial. Pemuda tersebut sempat mendapatkan perawatan di RS Al-Ihsan Baleendah namun akhirnya meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Dewan Penasehat Pro Fauna dari LSM Pemerhati Hewan Internasional, Herlina Agustin (Titin) menilai penanganan medis terhadap korban terlambat, terlebih serum untuk menangkal bisa ular kobra belum bisa diproduksi di Indonesia. Titin menuturkan, berdasarkan informasi dari grup Yayasan Ular, korban sudah kritis saat dibawa ke Rumah Sakit.

Foto dan Video Viral Pria Muda Meninggal Dipatuk Ular King Kobra, Ini Penjelasannya

“Saya sempat melihat ya facebooknya, dia (korban) cium-cium King Kobra ini. Padahal sangat besar dan agresif ular jenis ini. Nah berdasarkan hasil diskusi dengan teman-teman, ada keterlambatan penanganan setelah korban dipatok,” kata Titin kepada Radio PRFM, Selasa (12/12/2017) malam.

Redaksi mencoba mengunjungi korban di akun media sosial facebooknya SyahrilSulthan, dan disana terlihat ia bermain-main dengan ular King Kobra miliknya dan terlihat beberapa orang temannya mengingatkan untuk tak bermain-main dengan keselamatan nyawa.

Titin menginformasikan, sebenarnya hal yang paling penting setelah dipatok ular jenis apapun yaitu tidak panik supaya racunnya tidak menjalar. Selain itu harus ditangani oleh tim medis dengan secepat mungkin karena setiap ular berbisa kriterianya berbeda, ada yang menyerang saraf maupun darah.

Disinggung soal aturan pemeliharaan hewan, khususnya ular jenis King Kobra, Titin memastikan hingga saat ini belum ada aturan King Kobra dilindungi. Bahkan setiap orang masih diperbolehkan untuk memeliharanya.

“Tapi ya buat apa juga sih, ini (King Kobra) kan satwa liar ga perlu lah dipelihara di rumah. Kalau kami melihara ular hanya untuk edukasi, dan tidak menyarankan warga untuk memelihara,” katanya.

Selanjutnya Titin menambahkan, Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah soal konservasi juga perlu direvisi dibarengi dengan penelitian. Titin menilai DPR seakan acuh terhadap hal ini padahal UU Konservasi sangat mendesak untuk direvisi mengingat perdagangan dan penyelundupan satwa sudah sering terjadi. (apt-pfrm)

Baca Juga:

Aksi Nekat Pria di Kampar Riau Bermain dengan 2 King Kobra Gemparkan Netizen

Video Heboh, Pria Riau Bermain Dengan 2 King Kobra Sepanjang 3 Meter

Seram “Video” Ular Sepanjang 6 Meter Jatuh dari Plafon Sebuah Restoran

Heboh! Video Ditangkap Ular Terbesar di Dunia Diangkut Pakai Alat Berat