Gudang Garam Stop Beli Tembakau Petani Sumenep

Daerah2 Views

kabarin.co – Perwakilan dari perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk Kediri di Sumenep, Jawa Timur, berencana menghentikan pembelian tembakau cincang dari petani setempat sejak Senin 10 Oktober, 2016.

“Pada Jumat (7 Oktober 2016), kami telah mengirim pemberitahuan ke pihak terkait di Pemerintah Sumenep tentang rencana itu,” kata Wakil Jaksa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan, Freddy Kustianto, di Sumenep, Minggu, Oktober 9, 2016,

Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan merupakan salah satu kepanjangan tangan pabrik rokok PT Gudang Garam Kediri untuk membeli tembakau rajangan di Pulau Madura.

Pada tahun ini,  ditargetkan membeli tembakau rajangan dari petani di Madura sebanyak 1.600 ton. Mereka mulai “buka gudang” atau membeli tembakau rajangan dari petani sejak 8 September 2016.

“Kami ini hanya kepanjangan tangan dan manajemen PT Gudang Garam Kediri memang telah meminta kami untuk menghentikan pembelian tembakau atau ‘tutup gudang’ sejak Senin (10/10),” kata Freddy.

Ia menjelaskan, jumlah tembakau rajangan yang dibeli sejak buka gudang pada 8 September 2016, tidak maksimal. Pada tahun-tahun sebelumnya, PT Gudang Garam Kediri melalui kuasa pembelian tembakau di Geddungan biasanya membeli tembakau rajangan hingga melampaui target.

“Namun, mohon maaf, untuk tahun ini, serapannya memang tidak maksimal. Jumlah tembakau rajangan yang kami beli itu hanya sekitar 35 persen dari kondisi normal pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Freddy tanpa menyebutkan angka pasti jumlah tembakau rajangan yang telah dibelinya.

Ia juga mengemukakan, kondisi masa kemarau pada tahun ini kurang mendukung bisnis tembakau rajangan yang ditandai dengan seringnya hujan di wilayah Sumenep pada khususnya dan Pulau Madura pada umumnya.

“Secara umum, kondisi tersebut membuat kualitas tembakau yang ditanam maupun setelah panen (tembakau rajangan) pada tahun ini tidak sebagus tahun sebelumnya,” katanya.

Di Sumenep, PT Gudang Garam Kediri melalui kuasa pembelian tembakau di Geddungan, menyerap tembakau rajangan dalam jumlah besar. Dalam dua tahun terakhir (2014 dan 2015), Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan membeli tembakau rajangan melebihi target awal, yakni masing-masing 2.000 ton lebih dari target 1.600 ton.

Pada tahun ini, luas lahan tanam tembakau di Sumenep sebagaimana data di Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Dishutbun) setempat diperkirakan 5.740 hektare. Luas lahan tanam tembakau pada tahun ini di bawah proyeksi Dishutbun Sumenep, yakni 14.366 hektare, karena sebagian petani tidak menanam tembakau diduga akibat kondisi cuaca yang kurang menguntungkan (kemarau basah).

Di Sumenep, PT Gudang Garam Kediri melalui kekuatan pembelian tembakau di Geddungan, menyerap tembakau cincang dalam jumlah besar. Dalam dua tahun terakhir (2014 dan 2015), Power Purchase Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan cincang pembelian tembakau melebihi target awal, yang masing-masing 2.000 ton lebih dari target 1.600 ton.

Tahun ini, daerah ditanam tembakau di Sumenep, karena data di Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat diperkirakan 5.740 hektar. tembakau luas area tertanam tahun ini di bawah proyeksi Dishutbun Sumenep, yaitu 14 366 hektar, karena sebagian besar petani tidak menanam tembakau, diduga karena kondisi cuaca yang tidak menguntungkan (kering basah).