Hari Ini KSPI Demo Tolak Omnibus Law Dan PHK Massal Di DPR

KabarUtama17 Views

kabarin.co, Jakarta – Kelompok massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan Kompleks MPR/DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengklaim setidaknya 1.000 buruh bakal bergabung dalam aksi tersebut. Bukan hanya menolak pembahasan Omnibus, Said menyebut aksi KSPI juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal selama pandemi Covid-19.

“Sekitar 1.000 orang dengan dua tuntutan yaitu tolak Omnibus Law dan stop PHK massal dampak Covid-19,” kata dia lewat pesan singkat, Rabu (29/7).

Hari Ini KSPI Demo Tolak Omnibus Law Dan PHK Massal Di DPR

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 10.15 WIB, massa aksi sudah berkumpul di depan gerbang kompleks parlemen, dengan penjagaan ketat oleh sejumlah aparat. Aksi rencananya akan diselenggarakan sejak pukul 10.00 WIB.

Massa aksi di depan kompleks DPR/MPR menyebabkan jalan Gatot Subroto arah Semanggi-Palmerah macet sementara. Namun demikian, aparat terpantau tak menutup ruas jalan tersebut meski jumlah massa terus bertambah.

Anggota DPR saat ini masih menjalani masa reses, terhitung sejak 17 Juli hingga 13 Agustus. Meski demikian pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja tetap berlangsung.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi pihaknya tetap rapat saat reses karena ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Jokowi itu.

Menurut dia, menggelar rapat saat masa reses tak masalah. Awiek, panggilan Achmad Baidowi mengatakan, Baleg juga telah mengantongi izin dari Pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan RUU Ciptaker saat reses.

Politikus PPP itu menyebut tak hanya Baleg yang mengantongi izin untuk menggelar rapat saat reses. Menurutnya, banyak juga alat kelengkapan dewan (AKD) yang menggelar rapat-rapat ketika reses.

“Pembahasan di masa reses yang terpenting dapat izin dari pimpinan,” ujarnya lewat pesan singkat, Kamis (23/7) lalu.

(cnn)