Jelang PSU, Ribuan Surat Suara Berlebih di Musnahkan KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar memusnahkan surat suara PSU DPD Dapil Sumbar berlebih (Foto: Malin)

Padang, kabarin.co – Jelang PSU, KPU Sumbar memusnahkan ribuan surat suara yang berlebih.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Sumbar dan juga pihak kepolisian serta yang berwenang lainnya.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan pemusnahaan ini untuk
sisa surat suara PSU Pemilu DPD Dapil Sumatera Barat.

“Surat suara yang dimusnahkan adalah sebanyak 3577 lembar sisa surat suara,” katanya kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga :  Irman Gusman Serahkan Dokumen Bukti Pengumuman Jati Diri ke KPU Sumbar

Dia juga menjelaskan, sisa surat suara yang dimusnahkan ini adalah kelebihan surat suara, sementara untuk surat suara yang rusak dimusnahkan di KPU Kabupaten Kota.

“Surat suara yang dicetak adalah sebanyak jumlah DPT ditambah 2% yaitu 4.178.520 lembar surat suara,” jelasnya.

Jadi menurutnya, ini adalah kelebihan yang mesti dimusnahkan dan disaksikan oleh Bawaslu dan juga aparat kepolisian termasuk dari media.

Baca Juga :  Hari ini, 12 TPS di Pagai Selatan Mentawai Laksanakan PSU Susulan

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan pihaknya hadir memastikan semua yang harus dimusnahkan itu benar-benar telah dimusnahkan.