Aksi serupa kata Nopal, juga terjadi saat jam pembelajaran di kampus, dimana oknum dosen menghukum mahasiswa dengan tidak wajar.
“Kalau tidak bisa jawab pertanyaan bapak, hukumnya di cium ya. Begitu cerita yang saya terima. Apakah pantas seorang guru seperti itu. Ini sudah lewat batas,” sebut Nopal.
Lebih lanjut, orang nomor satu diantara mahasiswa UIN IB tersebut, akan melakukan investigasi untuk mengungkap kasus dugaan pelecahan seksual oleh oknum dosen tersebut.
“Untuk mengungkap kasus ini, kami akan mengumpulkan bukti – bukti dan mencari informasi lebih lanjut kepada mahasiswa yang mungkin pernah merasa atau dilecehkan,” ujarnya.
Nopal menilai, terjadinya kasus itu (dugaan pelecehan seksual), disebabkan kurangnya ketegasan pihak kampus kepada para oknum dosen yang menjadi terduga.
“Paling pelakunya tidak jauh dari pelaku lama pada 2022 yang lalu. Tidak sanksi yang jelas dari pihak kampus hingga memberi efek jera para pelaku, hingga mereka kembali berulah,” katanya.
Ia mengungkapkan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu, pihaknya menyerahkan penindakannya kepada Tim PPKS UIN IB Padang, dengan kurun waktu hingga masuk semester baru.