Jakarta, kabarin.co – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau Semen Indonesia Group (SIG) tengah menjadi sorotan Komisi VI DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Rabu, (4/12/2024), usulan signifikan dilontarkan: mengubah status SIG dari operating holding menjadi strategic holding.
Usulan ini muncul karena SIG dianggap hanya “menikmati hasil” dari aktivitas operasional entitas-entitas usahanya yang tersebar di berbagai daerah, tanpa memberikan peran strategis yang memadai bagi anak-anak perusahaan tersebut.
“Kalau boleh kita rekomendasikan, Semen Indonesia ini menjadi **strategic holding** saja, jangan lagi operating holding. Supaya lebih adil. Anak-anak perusahaan jangan hanya dikasih permainan kecil setiap waktu, yang bagus-bagusnya malah ditarik ke pusat,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian dalam rapat tersebut.
Usulan itu didukung pernyataan Ismail Bachtiar, anggota Fraksi PKS, yang menyoroti kemerosotan kinerja PT Semen Tonasa, anak usaha SIG.
Dulunya dikenal sebagai perusahaan “kokoh dan kuat,” kini Semen Tonasa dinilai kehilangan daya saing akibat pengelolaan strategis yang terlalu tersentralisasi di SIG.