Ibunda Ryana Dea Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan !

kabarin.co – Jakarta, Pernikahan Ryana Dea dan Puadin Redi masih belum genap sepekan. Bahkan kebahagian sebagai pasangan pengantin baru masih dirasakan oleh Ryana Dea. Sayangnya, ditengah kebahagiannya yang resmi menjadi istri Puadin Redi, Ryana Dea mendapat cobaan yang cukup berat.

Pasalnya sang Ibunda, SitI Nurli kabarnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp 700 juta. Kabarnya Ibunda Ryana Dea dilaporkan oleh Agustina Jambak (46) sebagai korban penipuan atas uang yang dipinjamkannya.

 Menurut Agustina Jambak, Ibunda Ryana Dea tidak ada iktikad baik dari terlapor setelah uang yang diserahkan pada 30 Juni 2011 dan berjanji akan dikembalikan tanggal 20 Oktober 2011.

Kepada salah satu media, Agustina mengungkapkan bahwa pemberian dilakukan dalam dua tahap. Dimana yang pertama Rp 150 juta lalu Rp 550 juta yang dipinjamnya dari beberapa orang rekan bisnisnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa uang tersebut rencananya akan diberikan kepada pejabat di Dinas PU untuk mendapat proyek di bagian Bina Marga. “Uang itu kata dia untuk diberikan kepada pejabat di Dinas PU untuk dapat proyek di bagian Bina Marga,” ungkap Agustina.

Terlapor Siti Nuril sendiri sudah diperiksa oleh tim penyidik Reserse dan Kriminalitas Polres Bengkulu. Bahkan kabarnya, ia diperiksa sebelum menikahkan anaknya, Ryana Dea di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun saat itu Ibunda Ryana Dea meminta penundaan hingga selesai proses pernikahan anaknya.

Ibunda Ryana Dea

Hal senada juga diungkapkan oleh oleh Mapolres Bengkulu dimana Siti Nuril diperiksa secara maraton di Unit Pidum III Polres Bengkulu. Dalam balutan jilbab kuning tua, saat itu ia diperiksa bersama barang bukti berupa kwitansi yang diserahkan kepada pelapor.

Kami masih bekerja, ya jelas pemeriksaan masih berlangsung,” kata pihak Mapolres Bengkulu.

Sementara itu, kuasa hukum Ibunda Ryana Dea, Kuswandi membenarkan bahwa kliennya sedang diperiksa untuk kasus penipuan yang dilaporkan oleh korban Agustina Jambak. “Diperiksa untuk laporan kasus penipuan, totalnya hanya Rp 350 jut saja,” ungkap Kuswandi. (epr/idw)

Baca Juga:

Ryana Dea Masih Canggung Satu Ranjang dengan Suami

Dua Kali Ucap Ijab Kabul, Puadin Redi Akhirnya Resmi Menjadi Suami Ryana Dea