Imigrasi Telusuri Sindikat Penyalur PSK Asal Maroko ke Indonesia

KabarUtama21 Views

kabarin.co – Jakarta, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM menduga para WNA yang menjadi PSK di Indonesia tidak bergerak sendiri melainkan adanya sindikat besar dibalik semua ini.

“Masih kita dalami sudah berapa lama jadi PSK, apakah ada sindikatnya. Masih proses penyelidikan,” Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso.

Heru menjelaskan, tidak mungkin WNA yang tiba di Indonesia langsung mengetahui di mana lokasi yang bisa dijadikan tempat menjajakan diri. Karena itu, sindikat ini juga harus dibongkar.

“Kita bicara logika saja, dia datang kesini kan tidak serta merta langsung tahu dimana dia bisa melakukan kegiatan itu kan, kita pasti cek ke sana,” katanya.

Namun begitu, Heru mengatakan, penanganan kasus perlu kerja sama dengan instansi lain yang berwenang menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tidak hanya perempuan, di Batam kemarin jadi gigolo, ini kita kumpulin dulu semuanya, nanti kita evaluasi lagi,” ungkapnya.

“Ini kan penyakit masyarakat, kan tidak hanya imigrasi. Mereka menjajakan diri sebagai PSK ini TPPO, berarti kan ada instansi lain yang tersangkut dalam penanganan masalah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap 17 WNA asal Maroko pada Jumat (21/10/2016) pukul 01.30 WIB dini hari. Para WNA perempuan itu melakukan praktik prostitusi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di bilangan Senayan. (epr/det)

Baca Juga:

Meski Dibayar Mahal, PSK Maroko Enggan Layani Orang Indonesia

Terjaring Satpol PP PSK Menangis Histeris

4 ABG Asal Kendal Dijadikan PSK Di Wisma Romantik