Kafe Khayangan Tempat Prostitusi ABG, Ini Hasil Penyelusurannya di Lorong Gelap Gang Royal

Kriminal4 Views

kabarin.co – Jakarta, Dunia remang-remang Ibukota Jakarta memang selalu silih berganti, walau berusaha diperangi tapi kegiatan tersebut tetap saja berjalan. Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu membongkar praktik prostitusi anak baru gede (ABG) di sebuah kafe remang-remang ‘Kafe Khayangan’.

Usut punya susut, kafe tersebut ada di kawasan lokalisasi yang terletak di sebuah gang di Jalan Rawa Badak RT 02 RW 13 Penjaringan, Jakarta Utara.

Kafe Khayangan Tempat Prostitusi ABG, Ini Hasil Penyelusurannya di Lorong Gelap Gang Royal

Dikutip dari detikcom pada Sabtu (25/1/2020) siang sempat menelusuri Kafe Khayangan tersebut. Kafe tersebut terletak di sebuah Gang 27, namun warga sekitar biasa menyebutnya sebagai ‘Gang Royal’.

Gang Royal ini terletak di dekat Pintu Masuk Tol Gedong Panjang I. Posisinya, berjarak sekitar 10 meter dari perempatan Jalan Gedong Panjang.

Kafe Khayangan ini berada di sebuah gang sempit yang tak cukup untuk dilintasi mobil. Kafe yang dijadikan tempat prostitusi tersebut tampak terlihat gelap meski dikunjungi pada siang hari.

Terlihat bangunan tersebut ‘Cafe Khayangan’ tersebut dicat berwarna kuning dan biru. Di sepanjang gang yang berjarak kurang lebih 50 meter itu mayoritas merupakan bangunan dari kafe remang-remang.

Sementara, di seberang bangunan kafe remang-remang itu ada sebuah salon bernama ‘Salon Gaul’. Menurut warga sekitar, salon tersebut juga masih berhubungan dengan kegiatan prostitusi yang berada di kafe tersebut.

Tidak terlihat banyak aktivitas warga di Gang Royal ini. Beberapa warga di sekitar lokasi hanya tengah menunggu dagangannya di warung-warung kopi atau warung makan milik warga sekitar.

Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasya menceritakan detik-detik penggerebekan Kafe Khayangan yang dilakukan oleh polisi pada Selasa 14 Januari 2020 lalu. Warga sempat mengira bahwa aparat yang datang ke lokasi hendak melakukan razia KTP.

“Jadi saya ‘kan kerja jadi ojek online lagi nunggu orderan di sini. Itu kejadian Selasa (14/1) jam 03.30 WIB pagi. Ada Linmas ngasih tahu ‘RT ‘tuh ada polisi razia KTP’, saya ke depan ‘bener nggak nih?’. Saya ke depan, posisinya udah dibubarkan, artinya udah dibawa semua PSK-nya. Tapi Mami Atun-nya ini belum ditangkap gitu, kabur lah,” jelas Agung  di lokasi.

Namun rupanya polisi bukan melakukan razia KTP. Ternyata polisi melakukan razia prostitusi di Kafe Khayangan.

“Ternyata bukan razia KTP, itu razia prostitusi dari Polda, ada KPAI juga. Pas kejadian itu mereka udah di dalam (kafe) semua. Jadi digerebek langsung masuk ke dalam kafenya. Dikumpulkan di dalam kafe, diinterogasi terus udah ikut semua dimasukin ke mobil, 3 angkot, dua mobil Polda Metro,” tutur Agung.

Seperti diketahui, polisi membongkar praktik prostitusi di Kafe Khayangan beberapa waktu lalu. Kafe tersebut mengeksploitasi seksual para ABG untuk dijadikan penjaja seks komersil (PSK) kepada pria hidung belang. Total ada 6 tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ini.

Dari mulut gang ke Kafe Khayangan berjarak sekitar 10 meter. Kondisi di dalam gang di lokasi kafe berada cukup gelap meskipun siang hari, karena ditutupi kanopi dan karena padatnya rumah-rumah warga di sekitar lokasi.

Ketika tiba di lokasi, tampak pintu kafe telah disegel dengan tali plastik berwarna kuning bertulisan ‘Satuan Pol Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta’. Garis segel dipasang melintang di pintu masuk kafe berwarna coklat tersebut.

Sementara di pintu kafe terdapat selembar kertas bertuliskan ‘Segel’ sejak 20 Januari 2020. Pada surat pengumuman bernomor 242/-1.751.21 yang ditanda tangani Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 22 Januari 2020, kafe tersebut dinyatakan ditutup dan dilarang melakukan kegiatan usaha. (apt-det)

Baca Juga:

Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Online Diduga Libatkan Artis

Hotman Paris Bongkar Pimpinan Parpol Gunakan Jasa Prostitusi Artis, Sewa Private Jet Mainnya di Hongkong

Della Perez Terseret Kasus Prostitusi Online, Ibunda Malu