Tak menunggu waktu lama. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan EK yakni RK (19), warga Lampung yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
Ia ditangkap di rumah keluarganya di Ponorogo pada Senin (26/12/2022). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita ponsel yang diduga milik korban.
“Ada tiga unit ponsel yang diambil. Dua di antaranya dijual ke Surabaya untuk bekal pelarian ke Ponorogo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga mengaku mengambil kalung emas korban. Namun, kalung itu terjatuh saat pelaku melarikan diri.
Pelaku mengaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat. Perkenalan berlanjut untuk kencan di rumah kos korban di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Sabtu, (24/12/2022) malam.
Saat berkencan, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyebutnya tak usah memesan PSK jika tak punya uang.
“Mendengar ucapan korban, pelaku emosi dan mencekik korban hingga lemas. Korban lalu dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut ditutup dengan handuk,” terangnya.
RK mengakui ia booking EK melalui aplikasi MiChat saat main ke Sidoarjo pada Sabtu (21/12/2022) malam.
“Setelah selesai, saya ke kamar mandi. Dia juga. Kemudian saya ingin nambah dan menanyakan ke dia bayarnya berapa kalau tambah satu jam,” kata Rudi Kurniawan di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Namun, pelaku mengaku kaget karena korban minta Rp 600.000 untuk tambahan satu jam. Ia merasa harga tersebut mahal karena harga booking awal Rp 250.000.
Dari situlah terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.
“Dia malah marah-marah, kemudian mengatai saya kalau tidak punya uang jangan open BO,” lanjut pemuda tersebut kepada petugas.
RK yang emosi kemudian mencekik leher korban dengan tangan kanannya dan menutup mulut korban dengan tangan kirinya.
Setelah korban lemas, pelaku mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia. Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi.
Dia sempat mengambil kalung emas yang dipakai korban dan membawa tiga ponsel milik korban. Kemudian, dia kabur meninggalkan tempat kos itu.
“Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak,” ungkap RK.
Dalam pelariannya, pelaku sempat menjual dua ponsel milik korban di Surabaya. Uangnya dipakai untuk modal kabur.
Sedangkan kalung emas yang diambilnya, disebut terjatuh ketika dia sedang kabur dari lokasi kejadian. RK kemudian ke Ponorogo untuk bersembunyi, namun polisi ternyata mengendus keberadannya.
Rudi pun hanya bisa pasrah ketika dijemput petugas dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.
Korban diketahui tinggal di kamar kos tersebut bersama anak lelakinya yang berusia enam tahun dan teman prianya berinisial AS (24). (pp)