Karena Letakkan Kayu Bakar Tanpa Izin, Seorang Nenek Tewas Dianiaya Tetangga

KabarinAja29 Views

Kabarin.co – Lantaran tidak izin meletakkan kayu bakar, Rusda (45) seorang nenek di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, tewas dianiaya oleh tetangganya.

Akibat kejadian tersebut, Ebitra (33) yang menjadi pelaku tunggal pembunuhan  itu kini ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (6/12/2022) di Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan sekitar pukul 16.30 WIB.

Mulanya, tersangka Ebitra menjadi marah saat melihat korban meletakkan kayu bakar di depan rumahnya tanpa izin.

Dia pun lalu mengambil senjata tajam dan menganiaya korban yang ketika itu sedang meletakkan kayu bakar.

“Korban saat dianiaya pelaku langsung terjatuh dengan kondisi mengalami luka parah. Karena lukanya tersebut korban meninggal di tempat,” kata Tohirin, Rabu (7/12/2022).

Tohirin menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal bersampingan.

Usai membunuh korban, tersangka Ebitra langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kami langsung melakukan pengejaran dan pelaku tertangkap. Pelaku langsung mengakui perbuatannya,” jelas Tohirin.

Atas perbuatannya, Ebitra pun terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Motifnya pelaku kesal ke korban karena tanpa izin meletakkan kayu bakar di depan rumahnya,” kata Tohirin.