Tak Terima Pacar Minta Putus,Wanita Dianiaya Pasangannya

KabarinAja15 Views

Kabarin.co – Ermi (32), warga Jalan Tanjung,Nunukan, Kalimantan Utara, melaporkan kekasihnya, AH (29), warga Jalan Pembangunan, Nunukan Barat, akibat melakukan penganiayaan yang membuatnya terluka secara mental dan fisik.

Ia melaporkan menerima pukulan di bagian dada, juga tamparan di wajah, akibat cekcok dengan kekasihnya, pada Sabtu (19/11/2022).

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, penganiayaan terjadi setelah sepasang kekasih tersebut, meributkan masalah asmara mereka.

“Saat kejadian, keduanya berada di kamar kos korban, di Jalan Bhayangkara, Nunukan Tengah. Mereka cekcok mulut karena pelaku meminta putus dari korban,” ujarnya, Minggu (20/11/2022).

Adu mulut terjadi cukup sebat, sampai-sampai AH yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah ini, menjadi emosi.

AH lalu menghimpit korban, menampar wajahnya, lalu berniat pergi menggunakan sepeda motor.

“Tapi korban berupaya menghalangi laju sepeda motor, sehingga ia terlanggar. Lututnya terlindas ban, dan akhirnya pelaku memilih berlalu begitu saja dengan meninggalkan motornya,” lanjutnya.

Korban yang tidak terima atas perlakuan yang ia dapat, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Di hadapan Polisi, korban mengeluhkan rasa sakit pada dada bagian kanan, dan pipi kiri akibat tamparan pelaku.

“Selain itu, hasil hasil visum et repertum (VER) dari dokter RSUD Nunukan, korban mengalami luka bengkak pada lutut kanan akibat benturan benda tumpul,” imbuh Sony.

Pelaku, akhirnya dijemput Polisi di kediamannya. Sony mengatakan, persoalan ini merupakan kasus yang biasa terjadi bagi pasangan kekasih.

“Meski ada ancaman pasal 352 KUHP, bagi pelaku, namun Polisi akan mengupayakan mediasi, dengan mengedepankan restorative justice,” kata Sony lagi.(pp)