Jadi Plt Menko PMK, Darmin Akan Lanjutkan Kenaikan Iuran BPJS

kabarin.co – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan tidak akan membuat kebijakan baru saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Kami pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kami melanjutkan saja untuk membuat berjalan apa yang sudah dimulai,” ujarnya ditemui di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Jadi Plt Menko PMK, Darmin Akan Lanjutkan Kenaikan Iuran BPJS

Damin menuturkan, dalam Kemenko Bidang PMK terdapat banyak tugas diberbagai bidang. Di antaranya bidang pendidikan rendah, menengah, hingga pendidikan tinggi, kesehatan, juga bantuan sosial (bansos).

“Termasuk tentu saja urusan yang baru tadi disebutkan. Ya itu akan kami lihat,” ujarnya ketika ditanya terkait kebijakan di BPJS Kesehatan yang akan dinaikan besaran iurannya.

Sebelumnya, Darmin menjabat sebagai Plt. Menko PMK menggantikan Puan Maharani yang mengundurkan diri usai dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Politisi PDI Perjuangan itu bahkan menjadi Ketua DPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Darmin untuk menggantikan Puan per Selasa, 1 Oktober 2019. Di hari yang sama saat Puan dilantik menjadi anggota DPR.

“Untuk Plt Menko PMK, saya akan jalani. Di mana ini cuman tinggal berapa minggu. Tiga minggu juga tak sampai. Ya kita akan kerjakan dengan baik,” ujar Darmin sebelumnya saat ditemui di kantornya. (epr/lip)

Baca Juga:

Puan Maharani: Iuran BPJS Naik per 1 September

Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Kisah Pilu Bayi Debora Ditolak Masuk PICU RS Mitra Keluarga Karena Peserta BPJS Hingga Meninggal