Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Polri: Masih Saksi

Metro0 Views

kabarin.co – Jakarta, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menyatakan Hary Tanoesoedibjo masih berstatus saksi terlapor dalam kasus SMS dan WA ke Jaksa Yulianto.

“Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan,” kata Martinus kepada wartawan, Jumat (16/6/2017).

Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Polisi: Masih Saksi

Ia mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan termasuk saksi ahli.

“‎Dalam proses penyelidikan ini, penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin yang saat ini sudah memeriksa 13 orang saksi, termasuk di dalamnya ahli untuk kita ambil keterangan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penyidik berencana akan menggelar perkara kasus SMS dan WA ke Jakasa Yulianto pada Minggu, 25 Juni 2017.

“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan yang akan kita gelar secara internal. (Agar) kita bisa menentukan apakah ini akan kita naikkan ke proses penyidikan atau tidak,” jelas Martinus.

Sebelumnya, Praktisi Hukum Tony Akbar Hasibuan menganggap SMS Hary Tanoe itu bukanlah suatu ancaman. Bahkan ia berpendapat aduan Yulianto ke Bareskrim akan mandek. Pasalnya, tidak terpenuhi unsur delik yang dituduhkan.

“Jadi untuk menjerat perbuatan orang itu masuk sebagai perbuatan pidana, itu ya harus terbukti unsur delik dalam pasal yang dituduhkan. Nah salah satu unsur dalam Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu kan menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,” ucap praktisi hukum jebolan Universitas Indonesia tersebut.

Tapi unsur menakut-nakuti ini, kata Tony tidak terpenuhi. “Nah karena tidak terpenuhinya salah satu unsur itu maka tidak layak perkara itu dilanjutin,” tambahnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Hary Tanoe Tanggapi Isu Maju di Pilpres 2019 : Terlalu Pagi Untuk Bicara Sekarang

Tolak Bantuan Hary Tanoe, MUI Sumbar : Aqidah Bukan Untuk digadaikan

M.Yusuf, Calon Jaksa Agung yang Disia-siakan Jokowi

ICW Kembali Beri Rapor Merah Untuk Kinerja Jaksa Agung

Jaksa Agung HM.Prasetyo Dipanggil DPR Terkait Banyaknya Jaksa Ditangkap KPK