Kenapa Ojol Tak Berani Masuk Kampung Bahari Jika Sudah di Atas Jam 21.00

Berita1 Views

Kabarin.co – Warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak bisa memesan jasa ojek online atau ojol di atas pukul 21.00 WIB.

Pasalnya, para pengemudi disebut takut ditodong oleh warga sekitar. Salah satu warga, Andi (bukan nama sebenarnya), mengatakan, hal itu sangat merugikan mereka saat membutuhkan ojol di malam hari.

“Ya itu karena mereka tahu di situ rawan di Kampung Bahari,” ungkap Andi kepada Senin (12/12/2022).

Apabila di siang hari, lanjut Andi, pengemudi ojol merasa lebih aman lantaran masih banyak warga beraktivitas.

Namun, ketika malam tiba, mereka memblokir semua pesanan dari dan menuju Kampung Bahari.

“Coba aja kalau jam 21.00 WIB atau 22.00 WIB pesan Grab tujuannya Kampung Bahari, pasti enggak mau, pasti ditolak,” imbuhnya.

Andi berujar, pengemudi ojol kerap ditodong di wilayah Blok A2. Tak cuma itu, mereka juga sering kali dipalak oleh sebagian warga. Hingga kini, kata Andi, ojol tak lagi mau menerima pesanan dari kampungnya saat malam hari.

“Pokoknya banyaklah di A2 kejahatan itu. Sampai sekarang ojol sudah enggak mau ngangkut penumpang kalau malam,” jelas Andi.

Stigma yang melekat di Kampung Bahari

Dalam catatan Kampung Bahari kerap digerebek polisi dalam kasus peredaran narkoba. Terbaru, polisi menggerebek Kampung Bahari pada Jumat (9/12/2022).

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 13,74 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto menyebutkan, pihaknya telah menangkap 12 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap basah sedang asyik nyabu.

“Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan, yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas,” kata Slamet saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat.

Selama November 2022, polisi beberapa kali melaporkan hasil penggerebekan di kampung narkoba itu.

Mereka mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan mendapatkan 116,97 gram sabu pada 30 November 2022.

Sebelumnya, pada 21 November 2022, polisi juga mengamankan 2,57 gram sabu dari hasil penggerebekan. Kemudian, pada 17 November 2022, sebanyak 0,61 gram sabu diamankan dari lima pengguna narkoba di Kampung Bahari.(pp)