Korban Gempa Cianjur Dapat Dana Renovasi Rumah Berdasarkan Kerusakannya 15 Jt – 60 Jt

Berita10 Views

Kabarin.co – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) untuk mendorong percepatan implementasi bantuan perbaikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan.

Rapat ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait perubahan besaran nilai bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan terdampak gempa bumi di Cianajur.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut terdapat beberapa perubahan besaran nilai bantuan stimulan yang diberikan pemerintah untuk perbaikan rumah terdampak bencana gempa bumi di lokasi Cianjur.

“Perubahan nilainya itu adalah untuk yang rusak berat itu dari Rp 50 juta diubah menjadi Rp 60 juta, rumah yang rusak sedang dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Berdasarkan data dari BNPB per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak sebanyak 56.480 rumah yang terdiri dari 13.633 rusak berat, 16.059 rusak sedang, dan 26.856 rusak ringan.

Pada tahap pertama pembangunan/perbaikan rumah, pemerintah sudah menyalurkan dana kepada 8.316 unit yang telah terdata.

Kemudian pada tahap kedua, terdapat 16.745 rumah terdampak yang sudah diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapat dana berdasarkan usulan BNPB.

Muhadjir menyebut, saat ini masyarakat yang terkena gempa sudah membangun kembali rumahnya.

Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan direlokasi karena rawan gempa. Sebanyak sembilan desa tersebut berada di patahan sesar aktif Cugenang.

“Tadi juga sudah ada komitmen dari Pemkab dan Pemprov akan ikut memberikan stimulan terutama untuk rumah-rumah yang akan diperbaiki oleh masyarakat itu sendiri ataupun melalui pihak ketiga. Termasuk mitigasi dampak sosial kepada masyarakat akibat relokasi,” tutur Muhadjir.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menambahkan, semua infrastruktur yang ada di daerah patahan perlu direlokasi sehingga lahan tersebut dijadikan sebagai jalur hijau pertanian maupun perkebunan.

Ia juga menyebut lahan yang dijadikan tempat relokasi harus clear and clear. Artinya, aman dari segi lahan, tata ruang, dan administratif pemerintahan.

“Maka lahan untuk relokasi kami harus pastikan clear and clean. Jadi artinya secara lahan bukan berada di daerah yang rawan bencana, secara tata ruang lahan tersebut dijadikan sebagai zona yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan dan pemukiman,” ucap dia.

Sebagai informasi, rapat tingkat menteri turut dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Suharyanto, Bupati Cianjur Herman Suherman, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah, serta Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka.(pp)