Ketum PSI Grace Natalie Sebut Banyak Partai dan Politisi Nasionalis Gadungan

Politik3 Views

kabarin.co – Ketua Umum Partai  Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menyebut ada banyak partai atau  politisi nasionalis gadungan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus intoleransi yang terjadi, tapi hampir tidak ada yang bersuara.

“Kami tidak mau seperti para nasional gadungan, yang tidak bersuara. Peristiwa intoleransi makin marak mereka diam, itu yang kami maksud adanya normalisasi intoleransi dan nasionalis gadungan,” kata Grace, usai memberikan pidato politiknya di harapan ratusan pendukung di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Senin (11/2) malam.

Ketum PSI Grace Natalie Sebut Banyak Partai dan Politisi Nasionalis Gadungan

Grace menjelaskan nasionalis gadungan itu adalah mereka partai atau politisi yang mendeklarasikan sebagai nasionalis. Tapi ketika kasus intoleransi terjadi, mereka diam. “Nasionalis gadungan adalah partai atau orang yang mengategorikan diri nasionalis, tapi ketika ada peristiwa intoleransi mereka diam saja. Bahkan dalam banyak kasus, partai nasionalis merancang merumuskan bahkan menyoal perda-perda diskriminatif di hampir seluruh kabupaten atau kota di Indonesia.

Dia juga menyoroti banyaknya peristiwa Intoleran di Jogja pada 2018 silam. “Kami melihat semakin sering mendengar rumah ibadah ditutup, semakin banyak orang yang terjerat penodaan agama. Sampai orang mati pun tak luput dari peristiwa intoleransi,” kata Grace.

Seperti pada Desember 2018 lalu di Jogja, sebuah nisan kayu salib dipotong di Kotagede Jogjakarta, dan prosesi doa kematian gagal dilakukan lantaran mendapat penolakan massa. “Jelas-jelas itu diskriminasi, tapi seolah-olah itu normal,” katanya.

Kemudian ada peristiwa di Gereja Santo Lidwina Bedog di Sleman, juga mendapat teror. Dari seorang pemuda dengan memakai katana menghancurkan isi gereja, melukai pastor, dan jamaat yang sedang khusyuk beribadah.

Ia juga menyebut, Caleg dari PSI sudah ada kontrak politik. Mereka yang terlibat kasus intoleransi otomatis dipecat dan berlaku secara umum. “Jika terpilih dan kemudian mereka terlibat intoleransi maka dipecat,” ucapnya.

Lanjut Grace, sudah jelas ada pasal 28 E dan 29 yang menyebut mengenai kebebasan bagi semua orang dalam kemerdekaannya memeluk agama dan beribadah. Negara juga menjamin warganya melakukan peribadatan. (epr/jwp)

Baca Juga:

ACTA Laporkan Grace Natalie dan 3 Kader PSI Terkait ‘Kebohongan Award’ ke Bareskrim

Ketum PSI Diperiksa Polisi Terkait Perda Syariah

Yakin Jokowi Dua Periode, PSI Ajukan Nama-nama Untuk Menteri di Kabinet

Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim