Kisruh Aset Negara, Roy Suryo Mundur dari Posisi Waketum Partai Demokrat

Politik1 Views

kabarin.co – Jakarta, Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Keputusan ini dipilih Roy terkait ramainya dugaan Roy mengambil aset negara saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Benar, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Kisruh Aset Negara, Roy Suryo Mundur dari Posisi Waketum Partai Demokrat

Pengunduran diri itu disampaikan dalam surat yang ditulis pada Rabu 12 September 2018. Keputusan ini diambil lantaran ia tak ingin kasus ini dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Terlebih Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar Roy menyelesaikan masalah ini.

Dalam surat tersebut, secara rinci ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama dia telah menunjuk pengacara  Tigor Simatupang terkait tuduhan membawa aset negara. Kedua, menyatakan mundur dari Waketum Demokrat. Ketiga, tetap bertugas sebagai anggota DPR RI.

Diketahui Roy Suryo diduga membawa lebih dari 3.000 aset milik negara saat menjabat sebagai Menpora pada 2014. Total aset yang dibawa oleh politikus Partai Demokrat tersebut mencapai Rp 8-9 miliar. Masalah ini sebetulnya sudah berlangsung lama, tapi kembali ramai setelah Roy Suryo mengkritik Asian Games 2018 lalu.

Begini Isi Surat pengunduran diri Roy

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan dibawah ini,

Nama : KRMT Roy Suryo Notodiprojo

No KTA: 3404000200

Jabatan sekarang: Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat

Bersama dengan Surat ini menyatakan sebagai berikut:

1. Merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, dimana saya “dituduhkan” masih menyimpan Aset Negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk Kuasa Hukum secara Pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Urusan Partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law Firm-nya.

2. Oleh sebab itu agar Urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat Non-Aktif sementara dalam Jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai Urusan ini selesai.

3. Namun demikian sesuai Amanah yang sudah saya emban dengan Konstituen dan demi tetap menjaga Nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan Politik Memenangkan Pilpres dan Memenangkan PILeg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai Arahan yang barusan diterima.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, Semoga dengan ini semua pihak yangberkepentingan dapat Maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, serta tetap menjaga Marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.

Jakarta, Rabu12 September 2018

(KRMT Roy Suryo Notodiprojo).

(epr/oke)

Baca Juga:

Menpora: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 Miliar

Roy Suryo Merasa Difitnah Soal Diminta Kembalikan Barang Negara

Roy Suryo: Tidak Logis Saya Disebut Bawa Pompa Air