Komisi III Memanggil Kapolri Tito Dalam Rapat Kerja

kabarin.co, Komisi III memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja, Senin (5/12/2016). Rapat tersebut akan dilakukan sejak beberapa waktu lalu, akan tetapi tertunda sebanyak dua kali.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, diantaranya aksi unjuk rasa yang diadakan pada 4 November, aksi doa bersama 2 Desember dan aksi “Kita Indonesia” 4 Desember.

Komisi III akan mendalami soal penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 10 orang yang ditangkap sebelum aksi doa dimulai.

“Polri terkesan represif dan mengundang reaksi publik. Inimengingatkan kita pada cara-cara pemerintahan dulu (OrdeBaru),” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Senin.

Bambang menambahkan, seharusnya ada cara yang lebih elegan dan manusiawi dan tidak melanggar kebebasan berdemokrasi.

Komisi III juga mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh mereka tergolong tindakan dugaan makar. Karena, mereka hanya mengungkapkan pernyataan, bukan perbuatan.

“Apakah seperti itu sudah menakutkan? Saya berharap kemarinpelajaran penting dan tidak terulang lagi peristiwa-peristiwapenangkapan seperti itu. Apalagi yang ditangkap aki-aki dan nini-nini,” tuturnya.

Bambang menjelaskan ada beberapa syarat makar yang tidak terpenuhi dalam konteks ini diantaranya, karena pemerintah di parlemen sangat kuat dan tidak ada gerakan tertentu di kampus-kampus.

“Apalagi Presiden masih dicintai sebagian besar masyarakat. Jadi,tidak terpenuhi syarat makar,” kata politisi Partai Golkar itu. (nap/kom)

 

Baca Juga :

Wakil Presiden Menceritakan Tentang Pengalaman Ikut Aksi 212

Takuti Masyarakat Dengan Isu Makar, Anggota DPR : Kapolri Mundur Saja !

Rikwanto : Polri Menangkap 10 Orang, Delapan Diduga Ikut Makar