Komisi Pemilihan Umum Dapat Gedung Baru di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat

kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini dapat gedung baru di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat (Jakpus). Kantor yang nantinya dijadikan bagian diklat SDM itu diharapkan akan tingkatkan kerja KPU dalam tugasnya.

“Mudah-mudahan dengan kantor ini tidak hanya menambah ruang untuk memfasilitasi kegiatan atau program KPU, tapi juga semangat baru KPU supaya bisa menjalankan tugas dan kewenangan semakin produktif,” ujar Ketua KPU Juri Ardiantoro, Selasa (27/12/2016).

Dia menyatakan, KPU sangat besar dan representatif, diajukan ke Pemerintah, akan tetapi dengan adanya moratorium, gedung yang dibuat oleh pemerintah, akan buat rencana rtersebu akan diunda.

Dirinya menyatakan bahwa pada saat sekarang ini, Gedung KPU, tidak dapat lagi untuk tampung pegawai yang berjumlah 500 orang. Dengan tugas yang besar tersebut, butuh ruangan yang sangat besar.

“Memang akhirnya KPU harus memutuskan meminta kantor baru supaya produktif,” kata Juri.

Pada saat diberitahukan, KPU tersebut milik BUMN yang tidak terpakai. Pada saat penggunaan tersebut dikembalikan sehabis ajukan surat ke Pemerintah.

Gedung tersebut memiliki luas 1.862 m2 dan digunakan untuk kebutuhan SDM juga untuk inspektorat. “Mudah-mudahan beban kerja yang semakin kompleks bisa kita tangani dengan baik,” tutup Juri. (nap/sin)

Baca Juga:

Cagub Anies, Tidak Percaya Survei, Dirinya Yakin Pada Perhitungan KPU DKI

Ketua KPU Kab Bekasi Memastikan Seluruh Warga Kabupaten Bekasi Tetap Menyalurkan Hak Pilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pastikan Logistik Deicetak Awal Januari 2017